Starting Gird Dibuat, Pengendara Masih Banyak yang Melanggar
Reporter
Satria Romadhoni
Editor
Dede Nana
21 - Jul - 2020, 07:25
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi kini telah menerapkan jaga jarak sesuai protokol kesehatan di kawasan Traffic Light guna mencegah penyebaran Covid-19. Menariknya, penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan membuat marka jalan layaknya lokasi start Moto GP (Starting Grid).
Pembuatan Starting Gird ini merupakan ide dan gagasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ngawi bersama Satlantas Polres Ngawi. Setidaknya, penerapan sudah di tiga lokasi, diantaranya perempatan Kartonyono, Depan Kodim dan perempatan PB Sudirman Ngawi.
Baca Juga : Polisi Obrak Balap Liar Seputar Jalan Ciliwung, Pelaku Kocar-Kacir hingga Masuk SPBU
"Starting Gird dibuat untuk garis pembatas dan penanda agar setiap pengendara roda dua maupun empat bisa jaga jarak ketika berhenti di traffic light," ujar Iptu Nur Hidayat Kanit Patroli Sat Lantas Polres Ngawi.
Namun, dalam sepekan penerapan Starting Gird di traffic light di Ngawi masih banyak pengendara kendaraan yang tidak mengerti dan mematuhinya. Seperti pengendara roda empat yang memasuki area Starting Gird roda dua atau sebaliknya. Padahal sosialisasi kerap dilaksanakan.
Banyaknya pelanggaran itu, sayangnya belum diikuti dengan tindakan tegas tilang dari Sat Lantas dengan alasan masih tahap sosialisasi.
"Kami belum melakukan tindakan tegas setiap pelanggaran dan masih sebatas mengingatkan serta memberi teguran," ujar Nur Hidayat kepada Ngawi Times...