Seminggu 400 Kendaraan Ditilang, Harley Davidson Tak Luput dari Razia
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
21 - Jul - 2020, 04:21
Satlantas Polresta Malang Kota, tak pandang bulu dalam melakukan razia kendaraan. Kendaraan-kendaraan motor gede juga tak luput dari pemeriksaan petugas. Seperti halnya yang terlihat dalam gelaran razia di depan Mako Polresta Malang Kota.
Sebuah motor gede Harley Davidson turut terjaring dalam pemeriksaan kendaraan oleh petugas. Motor gede tersebut diperiksa petugas kelengkapan surat-surat kendaraan.
Baca Juga : Terungkap, Motif Mediasi Arena Judi jadi Sumber Keuangan Lingkungan, Kok Bisa?
"Saat razia memang ada kendaraan berkapasitas mesin besar yang terjaring. Saat kita periksa surat-suratnya lengkap, nggak ada masalah," jelas Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, (20/7/2020).
Mengenai knalpot motor gede yang memang diketahui bersuara keras, dijelaskan Kasatlantas lantaran knalpot tersebut buatan pabrikan yang memang menyesuaikan kapasitas CC mesin besar.
"Karena itu kan menyesuaikan kapasitas mesin yang besar, sesuai pabrikan. Kalau kendaraan lain yang knalpotnya memang di luar pabrikan dan tidak sesuai standar tentu akan ditindak," bebernya.
"Intinya semua sama, tetap kita lakukan pemeriksaan, selama ada yang tidak sesuai tentu akan dilakukan tindakan, termasuk motor gede," tambahnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali, AKP Suwarno, menambahkan, jika selama satu mingguan, terdapat sebanyak 400 kendaraan yang ditilang.
Baca Juga : Eks Lokalisasi Girun Gondanglegi Diobrak, 7 PSK dan 5 Pria Diamankan
Namun dari jumlah tersebut, didominasi dengan pelanggaran tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan. Mereka yang terkena tilang tersebut direncanakan akan mengikuti persidangan pada 30 Juli 2020.
"Pelanggarannya ya ada yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, kendaraannya tidak sesuai standar. Ada yang ganti knalpot," pungkasnya...