Siap Pesta Sabu, Warga Tanggul Ini Keburu Diciduk Polisi
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Dede Nana
18 - Jul - 2020, 01:49
Perang terhadap peredaran sabu-sabu di Kabupaten Jember terus di lakukan jajaran Polres Jember. Jika sebelumnya pengedar sabu asal Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, Jember, tertangkap polisi saat mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tanggul. Kini giliran M. Mino (44) warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Jember yang juga pengguna, diamankan jajaran Satreskrim Polsek Gumukmas.
Terungkapnya pelaku berkat laporan warga akan adanya pesta sabu-sabu di wilayah Gumukmas.
Baca Juga : Baru 6 Bulan Bebas, Residivis Asal Jombang Kembali Berulah
“Pelaku kami amankan setelah adanya laporan warga. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan melakukan pengembangan. Dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut. Untuk sementara pelaku kami amankan di Mapolsek Gumukmas,” ujar Kanitreskrim Polsek Gumukmas Aipda Teguh Siswanto kepada wartawan Jumat (17/7/2020).
Teguh melanjutkan, modus pelaku untuk mengelabui petugas adalah menyimpan barang haram tersebut dengan cara ditaruh di dalam bungkus rokok yang dilapisi dengan kertas warna merah sebagai bungkus luarnya.
“Barang bukti dari tangan pelaku yang kami amankan 0,5 gram sabu-sabu yang ditaruh di dalam bungkus rokok dengan dilapisi kertas warna merah. Selain itu, Handphone milik pelaku juga kami amankan untuk pengembangan penyelidikan,” pungkasnya...