Masyarakat Harus Tertib Berlalu Lintas, Minggu Depan Polisi Gelar Operasi Patuh 2020
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Jul - 2020, 10:57
Setelah sekian lama tak menggelar operasi ketertiban lalu lintas selama pandemi, pihak kepolisian saat ini kembali akan melakukan operasi ketertiban dan penindakan pelanggar lalu lintas.
Operasi pentertiban dan penindakan tersebut dilakukan dalam gelaran Patuh 2020 dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Baca Juga : Naik Kereta ke Jakarta Tak Perlu SIKM Lagi, Ini Penggantinya!
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, menjelaskan, jika Operasi Patuh tersebut akan dilakukan selama 14 hari, mulai tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Sasarannya, tentu mereka pengendara yang melanggar lalu lintas. Seperti melawan arah, kemudian kendaraan tak sesuai standar, surat-surat maupun kelengkapan berkendara seperti helm serta pelanggaran lain.
"Tentunya operasi tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Selama 14 hari itu para pelanggar akan kita lakukan penindakan," jelasnya.
Sebelum melaksanakan Operasi Patuh 2020, pihak Satlantas Polresta Malang Kota, juga melakukan operasi simpatik menjelang Operasi Patuh.
Operasi simpatik digelar petugas di beberapa titik jalan, seperti di kawasan Sukun, Jalan Nusa Kambangan, Jalan JA Suprapto dan beberapa titik lain.
Di situ petugas melakukan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas dan juga sekaligus melakukan imbauan protokol kesehatan.
"Di situ juga kita sosialisasikan dan tetap kita imbau pengendara yang tidak memakai masker. Mereka yang tidak membawa masker, kita beri, kita sudah menyediakan. Pokoknya protokol kesehatan di situ juga tetap kita sosialisasikan," bebernya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya