Peserta Dibatasi Hearing Komisi C Dan LSM Terkait BPNT Nyaris Batal
Reporter
Anang Basso
Editor
Moch. R. Abdul Fatah
16 - Jul - 2020, 08:07
Agenda Hearing yang digelar komisi C DPRD Tulungagung bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra yang digelar nyaris gagal. Pasalnya, Komisi C meminta yang ikut hearing terkait masalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu dibatasi hanya untuk 5 orang.
"Kita tidak mau jika hanya dibatasi 5 orang, kita membawa berbagai elemen termasuk keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah kami yang datang belasan orang," ujar Yoyok Nugroho, di luar kantor dewan, Kamis (16/07/2020) siang.
Baca Juga : Apresiasi FGD Disdikbud, DPRD Tak Ingin Perwal Cagar Budaya jadi Kontroversi
Pihaknya merasa aneh jika alasan keterbatasan ruangan, dewan memilih membatasi jumlah peserta hearing.
"Jika alasannya ruangan, kan masih ada ruangan lain yang lebih besar. Namun, jika alasannya masalah jatah makan minum (mamin) kami siap membawa sendiri, wakil rakyat tidak perlu repot menyediakan," jelasnya.
Karena tidak juga diterima, sejumlah orang memilih bertahan diluar gedung dewan sambil menunggu keputusan boleh atau tidaknya mereka masuk memenuhi undangan permohonan hearing.
"Banyak yang akan kami sampaikan, kita tunggu saja nanti apakah jadi diterima atau tidak," tuturnya.
Baca Juga : Jaga Kesinambungan Program JKN-KIS, Pemerintah Subsidi Peserta Mandiri Kelas 3
Selain membawa sejumlah relawan dari LSM, Yoyok juga memastikan bahwa kehadirannya bersama aktivis mahasiswa, perwakilan KPM yang dengan sukarela ingin ikut menyampaikan uneg-uneg nya.
Cukup lama menunggu, akhirnya hearing jadi dilaksanakan di ruang utama Graha Wicaksana dan nyaris seluruh relawan LSM dapat masuk intuk menyampaikan aspirasi di depan komisi C dan dinas terkait...