Jaga Jarak, Begini Cara Satlantas Polres Kediri Ingatkan Pengguna Jalan
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Dede Nana
16 - Jul - 2020, 03:30
Guna mengingatkan para pengendara kendaraan agar tetap menjaga jarak (physical distancing) Satlantas Polres Kediri bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri memberikan tanda dengan cara melakukan pengecatan di setiap lampu lalulintas (traffic light) jalan raya, Rabu (15/7/2020).
“Tanda itu tujuannya agar pengendara kendaraan khususnya Roda 2, untuk tetap menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” kata Kasatlantas AKP Hendrix K Wardhana.
Baca Juga : Pengendara dengan Knalpot Aftermarket Ditindak, Sehari Satlantas Jaring 15 Kendaraan
Pengecatan di setiap traffic light, lanjut Hendrix, sebagai langkah awal berada di Simpang 4 An-nur Pare, Simpang 4 Garuda Pare, Simpang 4 Tulungrejo Pare dan Simpang 4 Paron Ngasem.
“Langkah awal di beberapa titik dulu,” ujarnya.
Pengecetan sebagai tanda bagi para pengendara di berbagai traffic light itu, didasarkan pada kasus pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi. Sehingga dengan langkah itu, menurut Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, bisa menjadi bagian dalam memberikan edukasi atas protokol kesehatan yang jadi senjata utama melawan virus Covid-19 sampai saat ini.
“Dengan adanya tanda physical distancing di setiap traffic light, diharapkan akan menjadi suatu edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Kediri untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujar Lukman...