DPRD Tulungagung Siap Hearing dengan Cakra, tapi Belum Beri Kepastian Waktu
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
11 - Jul - 2020, 12:34
Keinginan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra untuk melakukan hearing dengan Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung tampaknya akan segera terwujud.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi C Asrori saat ditanyakan kapan keinginan LSM Cakra akan dipenuhi. "Kami agendakan minggu depan," kata Asrori, Jumat (10/07/2020) siang.
Baca Juga : Buruh Pabrik Kayu di Jombang Demo Tuntut THR Belum Dibayarkan
Untuk tanggal pastinya, Asrori belum memberikan jawaban. Namun, dirinya memastikan jadwal hearing dengan LSM Cakra sudah disepakati minggu depan.
Seperti diketahui, LSM Cakra mengaku telah mengirim surat permohonan hearing ke DPRD Tulungagung. Namun hingga satu bulan lebih, tak juga kunjung dijadwalkan.
"Kami sudah kirim surat. Entah mengapa tidak dilayani permintaan hearing kami. Apakah mungkin anggota dewan yang terhormat tidak bisa membaca," kata Ketua LSM Cakra Totok Yulianto, Rabu (08/07/2020) lalu.
Totok menjabarkan, tujuan dirinya meminta hearing tak lain adalah memperjuangkan BPNT (bantuan pangan non-tunai) agar kembali ke pedoman umum (pedum). "Terutama masalah hak Keluarga penerima manfaat (KPM) menerima haknya sesuai nominal uang. Selama ini KPM selalu menjadi objek yang dikalahkan," ujarnya.
Bagi Cakra, tidak penting siapa penyuplai barang ke agen. Menurut dia, baik penyuplai lama (reguler) dan penyuplai perluasan selama ini sama, yakni hanya mencari keuntungan.
"Penyuplainya siapa, tidak penting. Yang lebih penting, KPM harus dapat memilih barang yang dikehendaki. Bukan harus mendapatkan paketan barang," tandasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya