Sudah Gandeng Dua RS, Satlantas Polresta Malang Kota Terapkan TACS untuk Korban Kecelakaan
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
10 - Jul - 2020, 11:36
Satlantas Polresta Malang Kota saat ini sudah bekerja sama dengan dua rumah sakit di Kota Malang untuk menerapkan aplikasi traffic accident claim system (TACS). Aplikasi itu sebagai penjamin secara digital jika ada korban kecelakaan.
Sebelumnya direktorat lalu lintas mulai dari Jawa Timur mengadakan aplikasi TACS dan telah diterapkan pada 29 Juni 2020 untuk kemudian disebar di seluruh kota.
Baca Juga : Tagih Angsuran Nasabah, Pegawai Koperasi di Blitar Kejang-kejang Lalu Meninggal
"Lewat sistem ini, nanti rumah sakit akan mendahului menginformasikan kepada aplikasi tersebut. Sehingga aplikasi tersebut nanti akan mengarah kepada Jasa Raharja, BPJS, dan kepolisian. Sehingga masyarakat yang sudah ditangani rumah sakit tidak perlu bingung saat pembayaran karena sudah ada yang menjamin," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution.
Hingga saat ini, Satlantas Polresta Malang Kota sudah melaksanakan sosialisasi di delapan rumah sakit. Namun, sudah dua rumah sakit yang sudah menjalin MoU. Sisanya nanti direncanakan akan MoU secara bertahap.
"Untuk saat ini sudah MoU dengan dua rumah sakit. Yaitu RST Soepraoen dan RS Lavalette. Nanti kami akan kembangkan juga perintah dari direktorat lalu lintas dan pimpinan kami yang menyampaikan sampai dengan tingkat kesehatan yang paling bawah yaitu puskesmas," kata AKP Ramadhan.
Menurut Ramadhan, rumah sakit sangat terbantu dengan adanya TACS ini. Namun kendalanya, selama ini korban kecelakaan lalu lintas masih belum ada penjaminan dari Jasa Raharja, sehingga rumah sakit kebingungan untuk penyelesaian biaya administrasi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya