Rajin Nyolong karena Ketagihan Indoplay, Bapak Tiga Anak Ditangkap Polisi
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
09 - Jul - 2020, 11:59
Unit Reskrim Polsek Gondang, Tulungagung, mengamankan seorang pria berinisial SP (30), warga Desa Macanbang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Rabu (08/07/2020) kemarin. Bapak tiga anak itu ditangkap lantaran nekat mencuri di 13 tempat.
"Pelaku merupakan residivis, pernah melakukan pencurian gabah beberapa tahun lalu," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Kapolsek Gondang AKP Siswanto, Kamis (09/07/2020) siang.
Baca Juga : Konyol, Ini Motif Pelaku Begal Pantat di Lowokwaru yang Bikin Geleng Kepala
Sebelum ditangkap, AP melakukan pencurian di rumah korban bernama Zainal Ansori (38), warga Desa Notorejo. Di tempat ini, AP mencuri dua buah handphone merek Oppo F5 dan Redmi A7 yang kemudian berhasil dipindahtangankan alias dijual.
Zainal Ansori melaporkan kehilangan handphone setelah diketahui raib dari tempatnya saat di-charge. “Saat di-charge, HP dimatikan dan ditinggal tidur. Namun, setelah bangun, ternyata ponsel tersebut telah hilang,” ujarnya.
Begitu menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan, termasuk pelacakan. Alhasil, salah satu ponsel milik Ansori diketahui telah dijual ke Ngunut melalui media sosial Facebook. “Begitu di-posting, ada yang minat lalu terjadi pembelian melalui COD,” ungkap Siswanto.
Rupanya, begitu mendapatkan handphone, pembeli kembali menjual hingga akhirnya beberapa kali berpindah tangan. Dari keterangan para pembeli ini, diketahui bahwa penjual pertama barang curian itu adalah SP. "Kami amankan dari rumah mertuanya sekitar pukul 04.00 WIB saat pelaku tertidur," ungkapnya.
Setelah dilakukan interogasi, AP mengaku sudah beraksi sekitar 13 TKP di Desa Notorejo. Pengakuannya, AP mengincar sasaran dengan berkeliling menggunakan sepeda motor...