Nelayan di Jember Bergembira Dapat Surat Izin Tangkap Baby Lobster
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
A Yahya
09 - Jul - 2020, 01:54
Ratusan nelayan di laut selatan Kabupaten Jember, meliputi Kecamatan Ambulu, Puger dan Gumukmas, Rabu (8/7/2020) bisa bernafas lega. Hal ini menyusul dibagikannya kartu legal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada nelayan di Jember.
Menurut Asmad salah satu nelayan asal Ambulu, kartu legal tersebut merupakan kartu izin resmi yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk nelayan dalam melakukan penangkapan dan penjualan Baby Lobster melalui perusahaan yang sah, seiring dengan terbitnya Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) Lobster yang dikeluarkan oleh perusahaan supplier resmi.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya