Angkut Tebangan di Lahan Orang, Komplotan Pencuri Tebu Diamankan Polisi
Reporter
Bambang Setioko Kediri TIMES
Editor
Nurlayla Ratri
07 - Jul - 2020, 05:53
Petugas Unit Reskrim Polsek Pagu mengamankan komplotan pencuri tebu, Minggu (5/7/2020). Kini para pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pagu Kediri.
Komplotan pelaku pencuri tebu itu adalah Supriono alias Gendon (44), sopir, warga Desa Gabru Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan Sujarwo (63), mandor tebu, warga Dusun Ngatup Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Memodifikasi Sandal jadi Tempat Sabu, Dua Residivis Ditangkap Polisi Trenggalek
Selain itu, Sungkono (51), Suwardi (40), Sukardi (62), warga Desa Wates Kecamatan Pagu, Etham (41) warga Desa Sukorejo Kecamatan Gurah, Miseri (44), Santoso (27), Sudarno (32), Eko Prasetyo (58) dan Suheri (48) warga Desa Semanding Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.
Kapolsek Pagu AKP Haryanto melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengatakan, penangkapan para pelaku itu bermula dari laporan Edy Purwanto (49) warga Desa/Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Awalnya Edy pada saat mengecek lahan penebangan tebu miliknya di Desa Kambingan Kecamatan Pagu, merasa janggal karena sisa tebu yang telah ditebang berkurang.
Kemudian, korban bertanya kepada Sujarwo selaku mandor penjaga tebu tentang catatan angkutan tebu. Lantas diketahui hasil tebangan tidak sesuai dengan perkiraan hasil tebangan, dari situ Edy menduga ada tebu yang dicuri orang .
"Korban mengecek di lahan tebu yang ditebang banyak yang janggal. Selain itu, di tempat lain milik korban juga janggal banyak yang hilang dan tidak sesuai catatan serta hasilnya," terang Kasi Humas, Selasa (7/7/2020).
Merasa curiga, korban pun mengecek ke gudang penimbangan tebu di Desa Sambirobyong Kecamatan Kayen Kidul. Pada saat mengecek di tempat penimbangan tebu, korban melihat truk AG 878P GG miliknya keluar dari gudang...