Residivis Curanmor Asal Kedungkandang Tewas Ditembak
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
02 - Jul - 2020, 07:39
Tamat sudah petualangan Sukardi alias Adenk, warga Kedungkandang yang juga seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia tewas setelah ditembak Unit Resmob Polresta Malang Kota.
Tindakan tegas dan terukur polisi itu diberikan karena pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam saat akan ditangkap. Karena membahayakan nyawa polisi, diambil tindakan tegas terhadap Sukardi.
Baca Juga : Profesi Sampingan Tukang Parkir Ini Membuatnya Berurusan dengan Hukum
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu, Rabu (1/7/2020), mengatakan penangkapan pelaku dilakukan Sabtu (27/6/2020). Saat itu petugas mendeteksi keberadaan pelaku di Jalan Perdana Kusuma, Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Sebelumnya, Sukardi menjadi target operasi.
"Dia dengan temannya berinisial H (Harianto) ditangkap. Tapi dia(Adenk) berhasil kabur lagi ke kebun tebu (di Tempuran, Cemorokandang). Dikejar lagi oleh petugas dan ditemukan. Namun pelaku melawan dengan sajam jenis pisau. Oleh petugas, diberikan tindakan tegas dan terukur," beber AKP Azi.
Pelaku yang terluka sebenarnya segera dibawa ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan ke rumah sakit, pelaku mengembuskan nafas terakhir.
Sementara, H saat digeledah juga membawa sabu. Selanjutnya dia dibawa ke Polresta Malang Kota untuk tindakan lebih lanjut. "Temannya kami serahkan ke unit satreskoba," ucap AKP Azi.
Sementara itu, informasi dari polisi, pelaku kerap beroperasi di kawasan Kota Malang, terutama di kawasan Sukun dan Kedungkandang. Bahkan pelaku diketahui juga sempat melakukan aksi kriminalitas di kawasan Blitar.
Baca Juga : Baca Selengkapnya