Karaoke R3 Ngoran Digerebek Polda Jatim, Begini Keterangan Kapolres Blitar Kota
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
30 - Jun - 2020, 02:07
Sebuah kafé sekaligus karaoke di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. digerebek Polda Jatim. Kafé yang bernama R3 itu diduga digerebek karena tetap nekat beroperasi meski negara dalam situasi pandemi corona (covid-19.
Kafe & Karaoke R3 digerebek Polda Jatim pada Minggu (28/6/2020) dini hari. Tak hanya digerebek akibat nekad beroperasi di tengah pandemi, kafé tersebut juga diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
Baca Juga : Pecat Sekdes Gegara Dugaan Pemalsuan SK, Kades Tulungrejo Banjir Dukungan
Dari tempat ini, Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kondom yang baru saja digunakan untuk berhubungan badan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Blitar Kota AKBP AKBP Leonard M. Sinambela memberikan pembenaran. Dia menyampaikan bahwa tempat karaoke di wilayah hukumnya itu baru saja digerebek Polda Jatim.
“Pihak Polda Jatim sudah saya konfirmasi melalui Kompol Arif. Mereka menyampaikan, saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait penggerebekan tersebut. Untuk informasi yang lebih detail, langsung ke Kompol Arif,” ungkap Leonard, Minggu (28/6/2020).
Dikakatan Leonard, Kompol Arif yang merupakan mantan wakapolres Blitar saat ini bertugas di Unit Remaja, Anak-Anak, dan Wanita (Reknata) Reskrim Polda Jatim. Oleh sebab itu, kemungkinan besar penggerebekan di Kafé R3 berkaitan dengan tindak asusila.
"Kalau ditangani beliau, mungkin berkaitan dengan kesusilaan karena beliau (Kompol Arif) sekarang bertugas di reknata,” imbuhnya.
Kabar yang beredar, dari penggerebekan ini, ada 9 pemandu lagu dan dua pria yang dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut. Selain mereka, pemilik kafé juga ikut diperiksa aparat kepolisian. "Pemilik Kafé R3 juga ikut diperiksa. Saya juga konfirmasi langsung," ucap kapolres...