Sumbang Pendapatan Tertinggi, Pembayaran Retribusi Pasar Dibebaskan Karena Covid-19
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
27 - Jun - 2020, 02:39
Adanya pandemi covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan untuk membebaskan beberapa sektor retribusi daerah, salah satunya adalah retribusi pasar.
Menurut Kepala Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten Malang, Agung Purwanto, peniadaan penarikan retribusi pasar tersebut sudah diterapkan sejak ditemukannya kasus covid-19 di Kabupaten Malang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya