Sumbang Pendapatan Tertinggi, Pembayaran Retribusi Pasar Dibebaskan Karena Covid-19

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

27 - Jun - 2020, 02:39

iIlustrasi aktifitas pasar setelah adanya pembebasan pembayaran retribusi (Foto : Dokumen MalangTIMES)

Adanya pandemi covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan untuk membebaskan beberapa sektor retribusi daerah, salah satunya adalah retribusi pasar. 

Menurut Kepala Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten Malang, Agung Purwanto, peniadaan penarikan retribusi pasar tersebut sudah diterapkan sejak ditemukannya kasus covid-19 di Kabupaten Malang. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat