Dukung Langkah Pemerintah, OJK Dorong Sektor Riil di Era New Normal
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
26 - Jun - 2020, 02:33
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah pemerintah yang menempatkan uang negara kepada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. Hal itu juga untuk mendorong kembali sektor riil di era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Sejalan dengan stimulus restrukturisasi kredit dan pembiayaan di perbankan dan perusahaan pembiayaan, sampai dengan 15 Juni 2020, restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp 655,84 triliun dari 6,27 juta debitur.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya