Kantor Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Milik Negara, Didominasi Rokok Polosan

25 - Jun - 2020, 07:50

Jajaran petinggi dari beberapa instansi seperti Kantor Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol PP dalam konferensi pers pemusnahan Barang Milik Negara hasil penindakan, Kamis (25/6/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes).


Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Cukai Malang lakukan konferensi pers pemusnahan berbagai macam Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan, pada hari Kamis (25/6/2020) yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB pagi. 

Dalam konferensi pers yang diikuti oleh jajaran petugas Bea dan Cukai, TNI, Polisi, Satpol PP, Kejaksaan, terdapat empat jenis tipe barang yang dilakukan pemusnahan. 

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Cukai Malang, Latif Helmi menuturkan bahwa pada pemusnahan Barang Milik Negara kali ini didominasi oleh jutaan batang rokok polosan atau tanpa bea cukai yang didistribusikan secara ilegal berpusat di sekitar daerah Kecamatan Gondanglegi, Kebupaten Malang. 

"Ini sebenarnya kalau dilihat dari area merahnya di Kabupaten Malang khususnya di Gondanglegi. Ada beberapa lagi, cuma yang paling besar di sana. Rokok polos kebanyakan yang tanpa menggunakan pita cukai," jelasnya ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (25/6/2020). 

Secara detail Latif menyebutkan bahwa setidaknya sebanyak 3.626.676 batang rokok polosan atau tanpa bea cukai yang berhasil disita oleh petugas dari 14 penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) sejak awal Bulan Januari hingga Bulan Juni 2020. 

Selain rokok tanpa bea cukai, petugas juga menyita beberapa barang lainnya seperti BKC Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) sebanyak 43 botol atau setara dengan 2.580 mili liter yang berhasil disita dari satu kali penindakan.



Selanjutnya terkait BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), petugas berhasil mengamankan 295 botol atau setara dengan 6.450 liter minuman mengandung etil alkohol yang berasal dari tiga kali penindakan. 

"Untuk penyitaan MMEA ini ada yang bisa kita lihat ini tulisannya beras kencur, tetapi didalamnya mengandung alkohol," ungkap Latif saat konferensi pers.

Penyitaan terhadap MMEA juga dilakukan kepada para penjual yang tidak memiliki izin tempat yang kemudian petugas melakukan penyitaan dan pemusnahan.

"Kalau MMEA kadang ada penjual minuman keras tetapi dia tidak mempunyai izin tempat. Itu kan harus mempunyai NPPBKC nya, lah itu kita sita juga," ucap Latif.

Sementara itu petugas juga menyita barang-barang yang berasal dari 82 penindakan barang kiriman melalui Kantor Pos. Barang-barang tersebut berbagai macam varian seperti kosmetik, makanan, obat-obatan, suplemen, sex toys yang berjumlah sebanyak 74 item. 

"Total perkiraan kerugian yang dialami negara dari barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp 2.147.530.250," sebut Latif dalam konferensi pers...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette