Masih Tergolong Kawasan Berisiko, Pemkot Malang Ingatkan Warga Tak Nongkrong Sembarangan

Reporter

Pipit Anggraeni

Editor

Yunan Helmy

21 - Jun - 2020, 07:46

Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

Kota Malang masih ditetapkan sebagai zona oranye atau masih tergolong kawasan berisiko dalam penyebaran covid-19. Itu sebabnya, masyarakat selalu diminta untuk tetap meningkatkan kesadaran dan mematuhi protokol kesehatan.

Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto menjelaskan, aturan berkaitan dengan tata kehidupan baru telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Malang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019. "Perwal sudah mewadahi dan penegakannya jelas," katanya.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat