Masih Tergolong Kawasan Berisiko, Pemkot Malang Ingatkan Warga Tak Nongkrong Sembarangan
Reporter
Pipit Anggraeni
Editor
Yunan Helmy
21 - Jun - 2020, 07:46
Kota Malang masih ditetapkan sebagai zona oranye atau masih tergolong kawasan berisiko dalam penyebaran covid-19. Itu sebabnya, masyarakat selalu diminta untuk tetap meningkatkan kesadaran dan mematuhi protokol kesehatan.
Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto menjelaskan, aturan berkaitan dengan tata kehidupan baru telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Malang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019. "Perwal sudah mewadahi dan penegakannya jelas," katanya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya