Penemuan 2 Patung Kala, Diyakini Ada Candi di Sekitar Lokasi
Reporter
Joko Pramono
Editor
A Yahya
20 - Jun - 2020, 02:52
Dua benda purbakala d temukan di pekarangan warga di Dusun Krajan Desa Sidomulyo Kecamatan Kauman. Benda itu berupa 2 patung kala atau buto. Penemuan 2 benda ini diyakini berkaitan erat dengan kemungkinan adanya candi di sekitar lokasi itu.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung dan petugas perwakilan dari Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Trowulan yang mengidentifikasi dua kepala Kala tersebut. Meyakini kemungkinan di dekat loksi itu ada bangunan candi besar.
Baca Juga : Mantan Menag Lukman Hakim Ikut-ikutan Tulis Humor Gus Dur, Sudjiwo Tedjo Langsung Bereaksi
Seperti disampaikan perwakilan BPCB Trowulan, Kepala Museum Daerah Tulungagung, Hariyadi mengungkapkan potongan kepala Kala itu bisa jadi merupakan bagian dari Candi Kalangbrat sebagaimana tertulis dalam prasasti Mula Manurung era Kerajaan Singosari berdasarkan keterangan ahli sejarah Dwi Cahyono.
Ahli sejarah tersebut menduga, ada bangunan percandian yang digunakan untuk pendarmaan kerabat kerajaan di sekitar Sidorejo.
Dalam prasasti Mula Manurung, sambungnya, tertulis sebuah candi besar bernama Kalangbrat. Kalangbrat memiliki nama persis dengan salah satu daerah Kalangbret di Tulungagung. Kendati demikian, kepastian hubungan antara sejarah Candi Kalangbrat dengan temuan kepala Kala di Desa Sidorejo masih menunggu kajian dari tim Arkeolog BPCB Trowulan.
Total sudah ada empat potongan kepala Kala yang ditemukan di sekitar Desa Sidorejo. Dua lainnya sudah disimpan di Museum Daerah Tulungagung.
"Pak Dwi sebagai ahli sejarah menduga bangunan suci itu ditempatkan enam kala. Berarti hari ini sudah ada empat, masih misteri di mana dua kala itu. Hari ini kami datang untuk cek lokasi. Ini adalah obyek diduga cagar budaya," jelas Hariyadi.
Baca Juga : Sambut New Normal Life, Ini Yang Bakal Dilakukan Polisi di Kawasan Industri
Pemkab Tulungagung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah melaporkan temuan kepala Kala tersebut kepada arkeolog BPCB Trowulan. Belum diketahui apakah ada rencana eskavasi sebagai upaya penyelamatan benda diduga cagar budaya. Selain itu kesepakatan antara pemerintah dengan pemilik lahan juga menjadi pertimbangan lanjutan.
"Ekskavasi tergantung nanti hasil dari bpcb dan pihak yang punya tanah. Untuk perlindungan sebelum ada pengkajian, kita serahkan kepada pemilik tanah untuk keamanannya terus selanjutnya kita adakan pengkajian. Nantinya kita akan mencatat, register," imbuh Kasi Pelestarian Sejarah Purbakala, Winarto.
