Banmus DPRD Trenggalek Gelar Rapat Internal Perdana di Tengah Pandemi
Reporter
Ganez Radisa Yuniansyah
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Jun - 2020, 11:30
Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang menyerang Indonesia telah lumpuhkan berbagai sektor pemerintahan. Tidak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Trenggalek. Hampir semua agenda sempat tertunda.
Namun, secara bertahap semua kembali seperti sedia kala. Seperti halnya Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Trenggalek sudah kembali di gelar pasca diberlakukannya pembatasan ruang gerak pada masyarakat tiga bulan kemarin.
Baca Juga : Mencekam Akibat Konflik Kepemimpinan, Padepokan PSHT Madiun Dijaga Polisi
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono sebagai pimpinan rapat menjelaskan beberapa agenda kegiatan di masa menjelang fase new normal ini Banmus telah memiliki beberapa kegiatan yang telah diagendakan.
"Ini merupakan rapat perdana yang digelar oleh Banmus, pasca terjadi wabah pandemi dan menjelang penerapan fase new normal," ungkap Agus, Kamis (18/06/20).
Agus menerangkan pada agenda pertama Banmus dengan Panitia Khusus (Pansus) bahas evaluasi Gubernur. Pasalnya 10 Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan kemarin sudah selesai dievaluasi oleh gubernur, dan tentunya perlu pembahasan lanjut.
"Kedua DPRD telah sepakat dengan TAPD untuk membahas pra Raperda pertanggungjawaban APBD di tahun 2019," tambahnya.
Masih menurut Agus, yang paling penting akan fokus pada agenda komisi. Karena komisi ini secara rutin akan tetap melakukan pengawasan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya