Percepat Layanan Adminduk, Dispendukcapil dan PA Blitar Sinergikan Inovasi Pelayanan Publik

18 - Jun - 2020, 11:20

Penandatanganan naskah MoU antara Pemkab Blitar dengan PA Blitar terkait kerjasama di bidang layanan kependudukan (Foto: Aunur Rofiq/ BlitarTIMES)

Inovasi dan terobosan tak henti-hentinya dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk memajukan daerah. Di bidang kependudukan, gebrakan dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). 

Bekerjasama dengan Pengadilan Agama Blitar, Dispendukcapil memangkas birokrasi layanan perubahan status KTP dan KK pasca terbitnya Akta Cerai. 

Baca Juga : Sidak Infrastruktur, DPRD Kota Blitar Beri Catatan Pemanfaatan Kios Stadion