Merasa Terabaikan, Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek Ngadu ke Dewan
Reporter
Ganez Radisa Yuniansyah
Editor
A Yahya
18 - Jun - 2020, 04:07
Merasa belum dapat perhatian dari pemerintah daerah, puluhan penggiat seni yang menamakan dirinya sebagai Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek geruduk kantor DPRD Trenggalek.
Mereka ramai-ramai menuntut adanya solusi dari pemkab atas adanya pembatasan aktivitas di luar rumah pascapandemi Covid-19 masuk Indonesia.
Baca Juga : Wacana Penutupan Pasar Lawang Kemungkinan Besar Bakal Gagal Diterapkan
Harun Ms selaku ketua paguyuban menerangkan bahwa pihaknya meminta agar para penggiat seni yang selama ini memperoleh uang dari jualan jasa saat pesta pernikahan bisa kembali beraktivitas seperti biasanya.
"Kami mulai dari bulan Maret kemarin hingga saat ini belum bisa mendapatkan job sama sekali. Kami meminta perhatian pemerintah, pasalnya jujur saja kami punya tanggungan yang harus kami bayarkan," ucapnya saat hearing dengan dewan, Rabu (17/06/20).
Dalam pertemuan dengan dewan, Harun beserta puluhan rekannya sepakat tuntut dua point pada pemerintah daerah. Yang pertama agar segera memikirkan solusi supaya pekerja seni yang ada di Trenggalek bisa kembali berkerja seperti biasanya.
Kedua, kelompok yang tergabung dalam Paguyuhan Sor Terop ini desak pemerintah daerah agar menerbitkan aturan terkait izin keramaian.
"Kamipun siap jika harus kenakan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah pusat, tapi tolong beri kelonggaran pada kami sehingga bisa kembali bekerja," ujar Harun.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Mugianto menerangkan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para pekerja seni siang hari ini bakal segera di layangkan ke pemerintah kabupaten Trenggalek.
"Kami sudah menghimpun permintaan peserta hearing hari ini, namun tentunya tidak langsung muncul solusi. Pasalnya menentukan suatu kebijakan juga harus melewati berbagai pertimbangan dari berbagai aspek," ungkap ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut...