Langgar Jam Malam, 32 Pemuda Tulungagung Terjaring Razia Saat Nongkrong di Warung Kopi
Reporter
Anang Basso
Editor
Nurlayla Ratri
16 - Jun - 2020, 05:50
Razia jam malam yang digelar tim gabungan Polres Tulungagung, Kodim 0807, Satpol PP dan Dinkes Kabupaten Tulungagung, berhasil mengamankan 32 orang pemuda yang masih bandel.
Razia tersebut digelar pada Senin (15/06) malam hingga Selasa (15/06/2020) dini hari.
Baca Juga : Satu dari Dua "Koboi" Pecah Botol Bir di Pendopo Jadi Tersangka, AMPTA: Sudah Kami Tebak
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 30 personel itu menyasar warung-warung kopi yang diduga menjadi tempat nongkrong remaja.
Mereka kedapatan masih asyik nongkrong meski sudah melewati batas jam malam yang ditentukan yakni pukul 22.00 WIB.
"Atas perintah pimpinan untuk memutus penyebaran rantai Covid-19 di Tulungagung ini kita laksanakan giat atau razia ke sejumlah tempat nongkrong di beberapa lokasi," ujar koordinator tim, Iptu Andik Prasetyo.
Dari dua lokasi yang didatangi, yakni di Warkop Sor Nongko 86 Pinka milik Suyoko (45) warga Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Tulungagung, petugas mengamankan 19 pemuda yang masih nongkrong.
"Kita lakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermogun dan kepada pemilik warung serta pengunjung dilakukan pembinaan di Polres Tulungagung," terangnya.
Usai di lokasi pertama, petugas melanjutkannya ke tempat lain yakni Warkop BB milik Suwarno (53) Dusun Bendil Kelurahan Panggungrejo Kecamatan Tulungagung.
Di tempat ini, ditemukan dan diamankan 12 pemuda yang masih nongkrong.
Baca Juga : Baca Selengkapnya