Respons Keluhan Warga, Dewan Minta PLN Bertindak Proporsional
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
A Yahya
16 - Jun - 2020, 03:51
Merespons banyaknya laporan masyarakat yang kaget dengan melonjaknya tagihan pemakaian listrik, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mengundang Manager PLN area Banyuwangi untuk memberikan penjelasan Senin (15/6) di Ruang Rapat Komisi II.
Menurut Hj. Siti Mafrochatin Nikmah, Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, dalam masa keprihatinan wabah Covid 19, pihaknya berharap agar PLN tidak menambah beban psikis warga yang sebagian besar bermasalah dalam menghadapi masa tanggap darurat pandemi Covid 19.
Baca Juga : Besok Wilayah Singosari Mulai Terapkan Pengetatan Sosial secara Mandiri
Politisi asal PKB itu menambahkan berdasarkan keterangan PLN salah satu pemicu kenaikan pembayaran listrik karena dalam masa darurat wabah Covid 19 petugas tidak melakukan kunjungan ke rumah pelanggan.
Sehingga penghitungan yang dilakukan oleh petugas PLN dengan menggunakan rata-rata pemakaian dalam tiga bulan terakhir. "Sehingga pelanggan harus menanggung akumulasi selisih penghitungan selama tiga bulan dalam Juni 2020," jelas Politisi kelahiran Jember itu.
Mantan Ketua Fatayat Banyuwangi itu menuturkan dewan menyayangkan kurangnya sosialisasi dan tidak ada pemberitahuan kepada pelanggan sehingga banyak yang tidak mengetahui program PLN. Bahkan anggota dewan banyak yang tidak tahu apabila harus melakukan pembayaran akumulasi tagihan rekening pasca masa tanggap darurat Covid 19 di Banyuwangi.
Selanjutnya dia menambahkan pihak PLN melakukan program relaksasi pembayaran dengan memberikan kebijakan bagi pelanggan bisa membayar cara mengangsur dalam tiga bulan ke depan. Tentunya dengan skema yang telah disusun oleh PLN.
Baca Juga : Baca Selengkapnya