Calon Sekda Harus Disetujui Atasan, 2 Nama Telah Komunikasi dengan Bupati
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
12 - Jun - 2020, 08:34
Seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang terus bergulir menyusul keluarnya aturan-aturan teknis dan persyaratan dari panitia seleksi (pansel) yang telah rampung pada 9 Juni 2020 lalu.
Pada persyaratan yang terdapat dalam pengumuman dengan nomor : 01/PANSEL/JPTP-MLG/VI/2020 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020. Dijelaskan juga dalam persyaratan pelamar pada poin ke-15 yang menyatakan bahwa "Setiap calon harus mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari atasan langsung".
Baca Juga :
Baca Selengkapnya