Regulasi Surabaya Raya dan Pakta Integritas, Heal the World jadi Spirit Cegah Covid-19
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Dede Nana
11 - Jun - 2020, 11:51
Masa transisi menuju tatanan normal baru (new normal) resmi mulai diberlakukan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, Selasa (9/6/2020) hingga 14 hari ke depan.
Untuk menunjang pelaksanaan masa transisi itu telah ditetapkan Perwali Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 Kota Surabaya, Perbup Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada Masa Transisi Menuju Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Tengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, serta Perbup Gresik Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya