Wacana PSBL, Pemkab Malang Siapkan Sub Satgas Selama Transisi New Normal
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
11 - Jun - 2020, 03:35
Kendati masih bersifat wacana, namun skema penerapan PSBL (Pembatasan Sosial Berskala Lokal) sudah dipersiapkan secara matang oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengaku jika diambilnya opsi PSBL tersebut lantaran masih ditemukan adanya penularan covid-19 secara masif di Kabupaten Malang, terutama di wilayah Malang Utara.
Baca Juga : 44 Anggota DPRD Kota Malang Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya
Seperti pemberitaan sebelumnya, tercatat ada 3 Kecamatan yang masih berstatus zona merah. Ketiga kecamatan itu adalah Kecamatan Lawang, Karangploso, dan Singosari.
”Jadi memang arahnya (PSBL) ke 3 kecamatan itu (Lawang, Karangloso, dan Singosari). Nantinya kita akan membuat Sub Satgas (Satuan Tugas) untuk memback up gugus tugas yang sudah ada setelah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) kemarin. Jadi kita sekarang akan membuat Satgas baru terkait dengan transisi new normal life tahap kedua (minggu kedua),” ucap Wahyu.
Dijelaskan Wahyu, Sub Satgas yang bakal disiagakan jika PSBL diberlakukan tersebut, terdiri dari banyak bidang. Tercatat sejauh ini ada 12 Sub Satgas yang disiapkan oleh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan Satgas New Normal Life.
”Rencananya Sub Satgas itu akan dipimpin oleh Dansub Satgas (Komandan Sub Satgas). Sedangkan yang mengkoordinir adalah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” jelas Wahyu.
Ke-12 Sub Satgas tersebut di antaranya meliputi Dansub Satgas Pasar, Terminal, Pariwisata, Lingkungan Hidup, Jalan Raya, Patroli, Pendidikan, Disinfeksi, Penyuluhan, Informasi, Evakuasi dan Penanganan...