Ulama dan Tokoh di Tulungagung Laporkan Politisi Koboi ke Polisi
Reporter
Anang Basso
Editor
Yunan Helmy
08 - Jun - 2020, 08:09
Puluhan tokoh masyarakat (tomas) dan ulama mendatangi Mapolres Tulungagung, Senin (08/06/2020) siang. Kedatangan mereka untuk melaporkan anggota DPRD Tulungagung dari PDI Perjuangan (PDIP) Suharminto.
Suharminto dianggap telah melakukan aksi koboi dengan melalukan ancaman pembunuhan serta merusak fasilitas dan memecahkan botol minuman keras di pendopo Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Tinjau Kampung Tangguh di Tulungagung, Gubernur dan Kapolda Jatim Terkesan
"Suharminto sama dengan subjek hukum yang lain. Kami laporkan dengan esensi yang beda dengan pengaduan sebelumnya," kata salah satu tokoh masyarakat yang hadir, Heri Widodo.
Bagi Heri, masalah pidana bisa dilakukan banyak orang dan pihaknya mendorong agar kasus ini segera ditindaklanjuti. "Kami punya bukti rekaman non-CCTV. Isi rekaman akan kami sampaikan ke penyidik karena yang bersangkutan mengancam bupati dengan teriak-teriak menggunakan kata kotor," ungkapnya.
Selain Heri Widodo, tokoh masyarakat dan ulama diwakili puluhan orang. Di antaranya KH Khamim Badruzaman, Gus Robert Wahidi, KH Muhammad Hadi Mahfuzd, H Rahadian AR, KH Mahrus Maryani. Juga ada sekitar 34 tokoh lain. Mereka membubuhkan tanda tangan dalam petisi sekaligus menjadi pelapor.
"Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso merupakan representasi dan sakralnya nilai kebudayaan rakyat Tulungagung. Sementara bupati adalah cerminan masyarakat untuk berkembang," kata Purnomo, membacakan petisi yang disampaikan untuk kapolres Tulungagung.
Ketika bupati dilukai kehormatannya, bagi pelapor, itu sama saja melukai masyarakat Tulungagung semuanya...