Lagi, 12 Pengunjung Kafe Reaktif Rapid Test di Malang Saat Asyik Nongkrong Malam Mingguan
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Nurlayla Ratri
07 - Jun - 2020, 03:03
Masa transisi menuju new normal atau kelaziman baru hidup di tengah pandemi Covid-19 nampaknya seakan dianggap biasa oleh warga Kota Malang.
Tidak ada kekhawatiran yang lebih terkait kemungkinan paparan penyakit Covid-19 di kerumunan massa.
Baca Juga : Kasus Positif Covid Klaster Keluarga Terus Bertambah, Aturan Isolasi Mandiri Diperketat
Dalam beberapa hari terakhir ini, tempat-tempat nongkrong seperti kafe banyak diserbu pengunjung tanpa mengindahkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Hal itu terlihat saat jajaran Forkopimda dan petugas operasi gabungan kembali melakukan patroli di salah satu kafe di Jalan Bondowoso Kota Malang, Sabtu (6/6/2020) malam.
Dalam patroli hari keenam ini, petugas juga sekaligus membawa alat rapid test untuk pengunjung yang asyik nongkrong malam mingguan.
Ada 116 pengunjung yang diminta melakukan rapid test oleh petugas semalam.
Hasilnya, 12 orang tersebut tersebut dinyatakan reaktif.
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyatakan dari 12 orang yang dinyatakan rapid test tersebut, 1 merupakan dari pihak manajemen kafe sendiri.
Kemudian, 2 orang merupakan jukir (juru parkir) yang setiap harinya berada di area tersebut.
Karenanya, petugas memastikan untuk melakukan penutupan kafe selama 14 hari ke depan.
"Kami kenai sanksi untuk tutup selama 14 hari ke depan. Hal itu karena dari hasil rapid tadi ditemukan 1 orang manajemen dan 2 orang jukir yang reaktif. Sehingga ke depan perlu kami observasi lebih lanjut" terangnya...