AMPTA Sesalkan Sikap DPC PDIP dan Polisi Terkait Aksi Koboi "Pecah Botol" Anggota DPRD
Reporter
Anang Basso
Editor
Nurlayla Ratri
05 - Jun - 2020, 07:26
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Tulungagung (AMPTA) menyesalkan klarifikasi dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, yang dianggap hanya sepihak dalam masalah koboi botol bir di pendopo kabupaten.
Dari keterangan yang diperoleh AMPTA, DPC PDI Perjuangan menurutnya hanya percaya keterangan sepihak dari terduga pelaku BD, anggota DPRD yang berlaku tidak etis.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Perpanjang Masa Kerja Pansus Empat Raperda
Menurut ketua AMPTA, Heri Widodo apabila Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung serius dalam mengurai permasalahan tersebut, seharusnya mendorong polisi untuk segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian itu serta melihat hasil rekaman CCTV.
"Ketua DPC PDI Perjuangan terlalu gegabah mempercayai yang bersangkutan (BD) apabila dirinya tidak dalam kondisi mabuk, tanpa melakukan pemeriksaan laboratorium terlebih dahulu," ujar Heri, Jumat (05/06/2020) melalui rilis resminya.
Untuk itu, Heri menyesalkan klarifikasi dari BD yang mengatakan dirinya ke pendopo Kabupaten Tulungagung akan Syawalan (Silaturahmi lebaran) dan memberikan pengakuan jika dirinya kecewa dikarenakan sudah 4 kali berkunjung tidak pernah ketemu.
"Klarifikasi ini sangat janggal, karena kalau betul kehadirannya untuk Syawalan, mengapa harus kecewa ketika 4 kali kunjungan tidak pernah bertemu. Sejak kapan ada orang kecewa atau marah tidak bisa ketemu karena niat Syawalan?" tanya Heri.
Terlebih menurut Heri, BD melanggar anjuran pemerintah kepada umat muslim di masa Covid-19 untuk berhari raya tidak dengan berkunjung, tapi cukup dengan menggunakan Media Sosial.
"Berarti ada anggota dewan yang tidak mematuhi anjuran pemerintah," tambahnya.
Heri juga menyesalkan statement Kasat Reskrim Polres Tulungagung di media massa, yang mengatakan bahwa polres menunggu laporan masyarakat.
Baca Juga : Baca Selengkapnya