Pengunjung Kedapatan Reaktif Rapid Test, Kafe di Kawasan Sudimoro Ditutup
Reporter
Arifina Cahyati Firdausi
Editor
Nurlayla Ratri
05 - Jun - 2020, 02:20
Petugas operasi gabungan penertiban di masa transisi new normal melakukan penutupan kafe yang berada di kawasan Sudimoro, Kota Malang.
Hal itu menyusul hasil rapid test dari 86 pengunjung kafe yang tercatat 6 orang reaktif. Kafe tersebut akan ditutup paling tidak selama 3 hari ke depan.
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, kafe yang menjadi lokasi dari pelaksanaan rapid test pengunjung tersebut selama ditutup harus dilakukan penyemprotan disinfektan. Kemudian, ada persyaratan yang harus dipenuhi pengelola kafe jika ingin kembali membuka usahanya.
Yakni dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti wajib memakai masker baik bagi pegawai dan pengunjung, penggunaan sarung tangan dan face shield bagi pegawai, hingga penyediaan alat cuci tangan pakai sabun.
"Ke depan kafe ini diperbolehkan buka kembali, namun harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, para pegawainya pun diwajibkan untuk menggunakan masker, sarung tangan dan face shield," tegasnya, saat meninjau kafe di kawasan Sudimoro, Kota Malang pada Kamis (4/6/2020) malam.
Sementara bagi 6 pengunjung yang dinyatakan reaktif, selama masa karantina mandiri diminta untuk menjalani terapi herbal. Hal itu dimaksudkan untuk penambahan imunitas diri sebelum mereka menjalani tes PCR-swab yang direncanakan bakal dilangsungkan pada Senin (8/6/2020) mendatang.
"Saya minta waktu mereka saat karantina mandiri juga diterapi herbal dulu sebelum di-swab. Nanti dikasih minuman rempah-rempah agar imunitasnya naik. Mudah-mudahan saat di-swab nanti tidak ada yang positif Covid-19," jelasnya.
Tak hanya itu, selama masa karantina mandiri di rumah, Sutiaji juga meminta ada pengawasan ketat baik melalui petugas kesehatan setempat dan dari keluraham masing-masing warga. Apabila, ditemui ada yang melanggar maka pihaknya tak segan untuk memasukkan ke rumah isolasi yang telah disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
"Kami memberikan pilihan untuk melakukan karantina mandiri di rumah dengan pengawasan dari pihak kelurahan dan puskesmas setempat. Apabila dinyatakan tidak disiplin atau tidak mampu melaksanakan karantina secara ketat maka mereka akan kami masukkan ke rumah isolasi yang telah kami sediakan," tandasnya.
Dalam operasi gabungan semalam, turut dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto dan jajaran Forkopimda lainnya...