PT KAI Siapkan Pedoman New Normal Untuk Aktif Kembali
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
04 - Jun - 2020, 02:50
Transisi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi New Normal membuat PT KAI Daop 8 Surabaya merumuskan protokol yang sesuai dengan panduan Kementerian BUMN. Protokol itu akan diberlakukan bagi sumber daya manusia di perseroan (human capital & culture) dan mengatur cara kerja (process & technology), serta menjangkau pihak eksternal antara lain penumpang KA dan stakholders lainnya.
Pedoman New Normal dalam lingkup PT KAI (Persero) ini diupayakan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang. New Normal KAI ini juga sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga : Imbas PSBB, 41 Bus Jurusan Blitar-Surabaya Stop Beroperasi
"Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal," ujar Suprapto, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya.
Suprapto menerangkan, pedoman New Normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi. Dimana di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya ada 41 perjalanan KA Jarak Jauh Reguler setiap harinya yang hingga pada saat ini masih mengalami pembatalan operasi perjalanannya.
Namun saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah.
Nantinya pada pedoman New Normal ini, pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Sedangkan loket di stasiun hanya difungsikan untuk pembelian go show atau tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.
Dan protokol kesehatan seperti memakai masker harus diperhatikan masyarakat saat memasuki area stasiun dan dipastikan ada pemeriksaan suhu tubuh dimana harus kurang dari 37,3 derajat Celcius...