PSBB Malang Raya, Pemkot Malang Tak Akan Lakukan Perpanjangan

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

26 - May - 2020, 02:02

Kabag Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto saat dikonfirmasi para awak media di Balai Kota Malang. (Foto : Arifina Cahyati Firdausi/MalangTimes)

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) Malang Raya tidak akan diperpanjang. Artinya,  PSBB hanya  hanya berlaku 14 hari, terhitung sejak 17 Mei hingga 30 Mei 2020.

Alasan Pemkot Malang  tidak mau memperpanjang PSBB secara khusus terkait faktor ekonomi. Yakni melihat perkembangan yang terjadi selama delapan hari berjalan dalam  penerapan PSBB ini, sektor ekonomi masyarakat sangat terdampak. 

Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto mengungkapkan, fase PSBB Malang Raya yang sekarang masih berjalan hingga  hari ke-14 sangat memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat Kota Malang...



Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, malang berita-malang berita-hari-ini psbb-malang-raya pemkot-malang tak-akan-lakukan-perpanjangan-psbb kabag-humas-pemkot-malang nur-widianto,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat