Kabag Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto saat dikonfirmasi para awak media di Balai Kota Malang. (Foto : Arifina Cahyati Firdausi/MalangTimes)
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) Malang Raya tidak akan diperpanjang. Artinya, PSBB hanya hanya berlaku 14 hari, terhitung sejak 17 Mei hingga 30 Mei 2020.
Alasan Pemkot Malang tidak mau memperpanjang PSBB secara khusus terkait faktor ekonomi. Yakni melihat perkembangan yang terjadi selama delapan hari berjalan dalam penerapan PSBB ini, sektor ekonomi masyarakat sangat terdampak.
Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto mengungkapkan, fase PSBB Malang Raya yang sekarang masih berjalan hingga hari ke-14 sangat memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat Kota Malang...
Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.