Pemberlakuan Jam Malam Selama PSBB Malang Raya, Pengusaha Bandel Bakal Dicabut Izinnya

Reporter

Pipit Anggraeni

Editor

Yunan Helmy

18 - May - 2020, 08:54

Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi

Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya, jam malam telah diberlakukan. Di Kota Malang sendiri, jam malam berlaku sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Selama jam malam, semua aktivitas di jalan dan pertokoan serta tempat makan harus ditutup.

Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi menyampaikan, selama pemberlakuan jam malam, petugas gabungan dari Polresta Malang Kota beserta TNI dan Satpol PP Kota Malang akan melakukan patroli secara rutin. Ketika ditemui terdapat tempat usaha atau warung, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang tertera dalam peraturan wali kota Malang tentang PSBB...



Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, malang berita-malang berita-hari-ini psbb-malang-raya Pemberlakuan-Jam-Malam Pengusaha-Bandel-Bakal-Dicabut-Izinnya Kepala-Satpol-PP-Kota-Malang Priyadi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat