Jam Operasional Pertokoan Diperpanjang, Dengan Sejumlah Syarat dan Ketentuan
Reporter
Moch. R. Abdul Fatah
Editor
A Yahya
18 - May - 2020, 01:17
Setelah memaggil perwakilan pengusaha pertokoan di Lumajang, Bupati Lumajang Thoriqul Haq akhirnya memberikan perpanjangan jam operasional pertokoan dengan sejumlah syarat dan ketentuan.
Bupati Lumajang mengatakan, membludaknya pembeli sejumlah pertokoan, termasuk didalamnya toko busana, bukan hanya terjadi di Lumajang. Disejumlah kota lainnya juga terjadi hal yang serupa.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya