Satpol PP Kota Probolinggo Tutup Warung Tak Berizin

Reporter

Agus Salam

Editor

Heryanto

24 - Jul - 2019, 01:20

Petugas Satpol PP tengah memasang spandulkk penutupan warung mie di jalan Suroyo, Kota Probolinggo (Agus Salam/Jatim TIMES)


 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, Selasa (23/7) pagi, menghentikan sekaligus menutup kegiatan pembangunan warung yang rencananya akan menjual segala jenis mie. Hal itu dilakukan, karena warung atau café yang berlokasi di jalan Suroyo tersebut, belum mengantongi izin.

Baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin operasional maupun izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) Selain mengingatkan beberapa pekerjanya untuk menghentikan aktivitasnya, petugas Pol PP juga memasang spanduk yang bertuliskan, “Bangunan ini dihentikan sementara karena masih dalam proses pengurusan izin”.

Petugas Tindak Internal (PTI) pada Satpol PP Kota, Ariston Novianto mengatakan, pihaknya melakukan penutupan sementara, atas surat tembusan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Disebutkan PUPR mengirim surat ke Lili, Pengelola café perihal teguran 1 dan Dinas Satpol PP mendapat tembusannya.

Dalam surat tertanggal 17 Juli tersebut disebutkan, bangunan di depan BCA tersebut belum memiliki izin dan berlaokasi di kawasan kota pusaka. Disalam surat yang ditandatangi kepala PUPR Amin Fredi disebutkan, bangunan yang rencananya akan dibuat café itu melanggar Perda Nomor 4 Tahun2008 Tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 02 Teahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Berdasarkan hal tersebut, Dinas Satpol PP kemudian menghentikan alias menutup kegiatan café yang dimaksud. Saat ditanya, sampai kapan ditutup, lelaki yang biasa dipanggil Ariston itu mengatakan, sampai seluruh izin terbit. “Kami ditugasi menghentikan aktivitas café ini. Ya, kami laksanakan sesuai tupoksi kami. Sampai seluruh izinnya terbit,” tandasnya,

Sebelum mekalukan penutupan, Ariston mengaku sudah menghubungi pengelola café yang memiliki tagline Good Food dan Good Food yakni, Lili yang berdomisili di Malang. Menurut Ariston, informasi yang didapat dari Lili, kalau café bertuliskan Me Cacoan tersebut surat izinnya masih dalam proses. “Kata bu Lili, yang ngurus izinnya, notaries. ENggak tahu notaries mana,” tambahnya.

Pantauan dilapangan, café yang menghadap ke barat tersebut, sudah hampir selesai. Saat ini pekerjanya menyelesaikan pekerjaan sarana dan prasarana café yang bernuansa serba coklat itu, seperti pengacatan, pemasangan lampu dan interior pemanis lainnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette