Bandel, Tempat Karaoke di Pasirian Tetap Buka Selama Puasa
Reporter
M.Imron
Editor
Lazuardi Firdaus
15 - Jun - 2017, 09:11
Larangan Pemkab Lumajang agar tempat hiburan malam tutup selama Ramadan tidak bertaji. Sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke masih tetap beroperasi di bulan Ramadan. Terutama tempat karaoke di pinggiran kota.
"Pemilik tempat karaoke itu masih saja membuka tempat mereka walaupun masih dalam suasana bulan puasa," kata Rahman, salah seorang warga di Kecamatan Pasirian.
Ia mengungkapkan, larangan dari pemerintah Lumajang kepada pemilik hiburan malam tidak dihiraukan oleh pemilik. "Pemilik hiburan tersebut tidak peduli dengan larangan. Anehnya, mereka buka saat umat Islam menunaikan ibadah tarawih," ujarnya.
Rahman meminta kepada Satpol PP Lumajang untuk menindak tegas tempat hiburan malam yang berani beroperasi pada bulan Ramadhan. "Cabut izin tempat hiburan malam yang masih membandel tersebut. Jangan terbitkan izin lagi," ucapnya dengan nada tinggi.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang Basuni membenarkan keluhan warga tersebut. Ia menyebut masih ada tempat karaoke beroperasi di bulan Ramadan. Terutama di wilayah pinggiran. "Kalau di dalam kota Lumajang mematuhi hasil keputusan selama bulan puasa tutup. Namun, karaoke pinggiran masih tetap beroperasi meski diberi teguran," ujarnya.
Basuni menyebut tempat karaoke di Kecamatan Pasirian. Pemilik seolah tidak mengindahkan aturan yang ditetapkan. Bahkan, saat diperingatkan, pemilik tersebut menutup beberapa hari, kemudian beroperasi kembali seperti semula. "Di Kecamatan Pasirian milik H Eko masih beroperasi. Kami beri teguran dan peringatan agar mematuhi keputusan bersama," ucapnya. "Kami meminta pemilik karaoke dan tempat hiburan malam ikuti aturan yang telah disepakati bersama. Jangan sampai dilanggar," sambungnya.
Selama Ramadan, tempat karaoke di Pasirian sempat kucing-kucingan dengan petugas. Pasalnya, setelah diperingatkan, tempat itu ditutup. Setelah dua hari dari peringatan itu, mereka membuka kembali. "Ini sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar dalam menjalankan ibadah puasa," ungkap Basuni.
Yang memprihatinkan, tempat hiburan yang dikemas dengan restoran dan karaoke keluarga di Pasirian belum mengantongi izin resmi dari Pemkab Lumajang. "Belum diteken izinnya," kata Basuni. Namun, pemilik menyatakan bahwa sudah mengantongi izin.
Basuni berjanji yang nekat masih buka akan diberi pembinaan. "Bahkan kalau perlu, tindakan tegas berupa penutupan paksa akan dilakukan," tandasnya. (*)
