KPU Targetkan Proses Rekap dan Sortir Beres Awal Bulan
Reporter
Faishal Hilmy Maulida
Editor
Redaksi
29 - Nov - 2015, 12:21
JATIMTIMES, MALANG - KPU Kabupaten Malang menargetkan proses rekapitulasi dan sortir surat suara di tingkat kecamatan selesai awal bulan depan yakni 3 Desember 2015.
"Kami targetkan di Kecamatan tanggal 3 Desember 2015 semua sudah beres, harus terekapitulasi semua," ungkap Taufik, Komisioner KPU bidang logistik kepada MALANGTIMES, Sabtu (28/11/2015).
Untuk itu pihaknya akan mengeluarkan sumber daya yang ada baik dari KPU sendiri maupun dari badan ad hoc di tingkat Kecamatan yakni PPK untuk melaksanakan proses sortir dan rekapitulasi.
"Tanggal 2 sampai tanggal 3 Desember 2015 rekap total kami targetkan selesai karena itu terkait dengan kebutuhan penggantian bila ada yang cacat atau rusak," terangnya.
Setelah melakukan proses rekap pihaknya akan berkoordinasi dengan rekanan. "Agar rekanan segera mengirim," katanya...