JATIMTIMES - Harapan masyarakat soal kemungkinan adanya diskon tarif listrik di awal 2026 tampaknya belum akan terwujud. Pemerintah memastikan hingga saat ini belum ada rencana pemberian diskon tarif listrik seperti yang sempat diberlakukan pada awal tahun lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengatakan, pemerintah belum menerima usulan terkait kebijakan diskon tarif listrik untuk tahun ini.
Baca Juga : Besok CFD di Kota Malang Ditiadakan, Kendaraan Bisa Melintas
“Sampai sekarang belum ada usulan, nanti kita lihat seperti apa masukannya,” ujar Purbaya, dikutip Sabtu (3/1/2026).
Purbaya menjelaskan, pemberian diskon tarif listrik sangat bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Jika ekonomi menunjukkan kinerja positif sejak awal tahun, maka stimulus berupa diskon tarif listrik dinilai tidak lagi diperlukan.
“Jadi kalau ekonominya sudah lari mah enggak usah. Nanti Anda doain saja saya kerjanya benar sehingga ekonominya bagus,” ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya sempat memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% pada awal 2025. Kebijakan tersebut berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025, sebagai bagian dari stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong kesejahteraan.
Baca Juga : Aturan Terbaru 2026 Saldo Minimum dan Biaya Admin Bank Mandiri, BRI, dan BNI
Diskon tarif listrik itu menyasar pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga 2.200 VA. Total penerima manfaatnya mencapai sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga dari total 84 juta pelanggan PLN saat itu.
Rinciannya, sebanyak 24,6 juta pelanggan merupakan pengguna daya 450 VA, kemudian 38 juta pelanggan daya 900 VA. Selain itu, diskon juga dinikmati oleh 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 VA serta 4,6 juta pelanggan rumah tangga berdaya 2.200 VA.