JATIMTIMES - Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia memutuskan untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera yang terdampak bencana alam sepanjang akhir 2025.
Alih-alih merayakan pergantian tahun dengan euforia, pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 secara sederhana, penuh refleksi, serta diisi dengan doa bersama. Berikut rangkuman daerah yang memberlakukan larangan pesta kembang api saat malam tahun baru.
Baca Juga : Bagaimana Volatilitas Bitcoin Menciptakan Peluang Baru dalam Perdagangan Valas
1. DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melalui surat edaran resmi. Ia menegaskan larangan berlaku bagi pemerintah maupun pihak swasta sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di Aceh dan Sumatera.
Sebagai pengganti, masyarakat diimbau menyambut pergantian tahun dengan doa dan kegiatan sederhana.
2. Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga mengeluarkan kebijakan serupa. Ia meminta masyarakat tidak menyalakan kembang api dan memilih merayakan malam tahun baru bersama keluarga. Larangan ini akan dituangkan dalam surat edaran resmi yang berlaku bagi masyarakat dan pelaku usaha.
3. Bogor
Polres Bogor melarang penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, masyarakat juga dilarang melakukan konvoi kendaraan demi menjaga keamanan dan ketertiban selama malam tahun baru.
4. Karawang
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak menggelar pesta kembang api. Pemerintah daerah berencana mengganti perayaan tersebut dengan doa bersama sebagai simbol refleksi dan keprihatinan.
5. Bekasi
Pemerintah Kota Bekasi memutuskan tidak mengadakan pesta kembang api dan memilih menggelar doa bersama. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut kebijakan ini sebagai bentuk kepekaan sosial terhadap kondisi masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah daerah.
6. Gunungkidul, DI Yogyakarta
Pemkab Gunungkidul memastikan tidak ada pesta kembang api di Pantai Sepanjang saat malam Tahun Baru 2026. Sebagai gantinya, perayaan akan diisi dengan doa bersama dan penggalangan dana bagi korban banjir di Sumatera dan Aceh melalui fasilitas QRIS.
7. Solo
Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengimbau warga untuk tidak menggelar pesta kembang api. Pemerintah Kota Solo mengusung tema “malam kepedulian” dan menyiapkan pengamanan serta rekayasa lalu lintas untuk memastikan perayaan berjalan aman dan tertib.
Baca Juga : KAI Daop 8 Surabaya Gandeng Detasemen K9, Perkuat Keamanan Angkutan Nataru
8. Malang
Pemerintah Kota Malang sepakat meniadakan pesta kembang api sebagai bentuk empati nasional. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan doa bersama dan menghindari konvoi maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
9. Banyuwangi
Pemkab Banyuwangi melarang penggunaan kembang api dan petasan dalam seluruh kegiatan resmi maupun berizin, termasuk di hotel, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan. Kebijakan ini diatur dalam surat edaran resmi dan digantikan dengan agenda doa bersama.
10. Purwokerto
Pemerintah daerah di Purwokerto, Jawa Tengah, meniadakan pesta kembang api sebagai bentuk keprihatinan atas bencana nasional. Malam Tahun Baru 2026 akan diisi dengan kegiatan sederhana seperti Lentera Air di Taman Mas Kemambang serta pertunjukan musik dari band lokal.
11. Bali (Kuta)
Desa Adat Kuta, Kabupaten Badung, memutuskan tidak menggelar pesta kembang api di Pantai Kuta. Larangan ini berlaku bagi sebagian besar kawasan, termasuk hotel di lingkungan permukiman. Hanya satu hotel yang diberi izin terbatas dengan durasi singkat. Aparat adat bersama kepolisian akan melakukan pengawasan untuk memastikan aturan dipatuhi.
Larangan pesta kembang api di berbagai daerah ini menjadi simbol kepedulian dan solidaritas nasional. Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memaknai pergantian tahun sebagai momen refleksi, kebersamaan, dan doa, bukan sekadar perayaan dengan euforia.