JATIMTIMES - Kota Malang mencatatkan skor Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 sebesar 85,55, meningkat 0,87 poin atau 1,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 84,68. Capaian ini semakin mengukuhkan Kota Malang sebagai daerah dengan kategori pembangunan manusia sangat tinggi sejak 2021.
Catatan ini dibeberkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, dengan rincian IPM empat tahun terakhir, yakni pada 2021 sebesar 82,77, pada 2022 meningkat 83,38, lalu tahun 2023 mengalami peningkatkan 84,00 dan tahun 2024 sebesar 84,68 serta 2025 naik 85,55.
Baca Juga : 5 Daerah dengan Konsumsi Alkohol Tertinggi di Indonesia
Kepala BPS Kota Malang, Umar Sjaifudin, menjelaskan bahwa selama periode 2021–2025 IPM Kota Malang rata-rata tumbuh 0,83 persen per tahun. Trennya terus bergerak naik dari 82,77 pada 2021 hingga mencapai 85,55 pada 2025.
“Kenaikan IPM tahun ini menunjukkan percepatan yang cukup signifikan dibandingkan rata-rata pertumbuhan tahun-tahun sebelumnya. Semua dimensi pembangunan manusia kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak mengalami peningkatan serempak,” ujar Umar, Selasa (2/12/2025).
Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada 2025 memiliki harapan hidup hingga 75,88 tahun, naik 0,34 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Indikator ini diperoleh dari Long Form SP2020.
Umar menegaskan bahwa peningkatan harapan hidup menunjukkan semakin baiknya akses dan kualitas layanan kesehatan.
“Ini menjadi sinyal positif bahwa pelayanan kesehatan, kesadaran hidup sehat, serta berbagai intervensi pemerintah daerah mulai memberikan dampak nyata,” imbuh Umar.
Pada sisi dimensi pengetahuan, Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun meningkat dari 15,79 menjadi 15,80 tahun. Sementara itu, Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas naik dari 11,14 menjadi 11,36 tahun.
“Peningkatan di sektor pendidikan ini mencerminkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap pendidikan formal maupun nonformal. Kualitas layanan pendidikan di Kota Malang juga terus membaik,” tambah Umar.
Dimensi standar hidup layak menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar. Rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun meningkat 805 ribu rupiah atau 4,52 persen dibandingkan 2024.
Baca Juga : Jadwal Puasa Sunnah Desember 2025, Lengkap Niat & Keutamaannya!
“Peningkatan daya beli masyarakat menjadi faktor penting dalam kenaikan IPM. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi berjalan stabil dan memberi dampak ke kesejahteraan warga,” terang Umar.
Di level provinsi, IPM Kota Malang menempati posisi kedua tertinggi di Jawa Timur, hanya terpaut tipis dari Kota Surabaya yang mencatat angka 85,65. Terdapat tujuh daerah dengan kategori IPM sangat tinggi, termasuk Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Sidoarjo, dan Kota Batu.
Sementara itu, terdapat 28 kabupaten arau kota dengan kategori tinggi dan dua daerah dengan kategori sedang. Tahun ini, Kota Batu naik kelas dari tinggi menjadi sangat tinggi, sedangkan Kabupaten Sumenepmeningkat dari kategori sedang ke tinggi.
Umar menegaskan bahwa capaian ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga kualitas layanan dasar.
"IPM bukan hanya angka, tetapi gambaran sejauh mana manusia di Kota Malang dapat hidup layak, sehat, dan berpendidikan. Kami berharap tren positif ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” tutup Umar.