free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Diduga Memukul Polisi Usai Rusak Pos di Kepanjen

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

31 - Aug - 2025, 21:10

Loading Placeholder
Kondisi kaca pada Pos Polisi di Kepanjen yang terlihat pecah usai diduga dilempar batu oleh orang tak dikenal pada Minggu (31/8/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Gerombolan orang tak dikenal (OTK) diduga sempat terlibat kericuhan dengan polisi usai merusak fasilitas yang ada di wilayah hukum Polres Malang, Minggu (31/8/2025).

Setelah merusak kaca Pos Polisi yang berlokasi di Simpang Empat Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut, para pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Malang.

Baca Juga : Polres Malang Tangkap Terduga Pelaku Perusakan di Pos Polisi dan Polsek Pakisaji

Keterangan tersebut dirangkum JatimTIMES dari beberapa saksi mata yang ada di lokasi kejadian. Sejumlah saksi menyebut, para pelaku sempat mengendarai sepeda motor sembari membawa batu berukuran besar.

Sejumlah batu itulah yang kemudian digunakan untuk merusak Pos Polisi di Kepanjen tersebut. Setelahnya, para pelaku terlibat keributan dengan polisi dan bahkan melakukan pemukulan.

Keterangan yang dihimpun JatimTIMES di lokasi kejadian tersebut juga turut disampaikan Adi, salah seorang pengamen yang mengetahui langsung runtutan peristiwa perusakan tersebut.

"(Kaca di Pos Kepanjen) dipecah tadi pagi sekitar jam 07.00 WIB," tuturnya saat ditemui JatimTIMES usai terjadinya aksi perusakan.

Saksi menyebut, kronologi bermula saat empat orang tak dikenal mengendarai sepeda motor dan berhenti di traffic light dari arah timur. "Mereka datang dan berhenti saat lampu merah, mereka bawa batu. Setelah itu, sepeda motor mereka di parkir di jalan dan posisi sudah membawa batu," ujarnya.

Tanpa alasan yang jelas, para terduga pelaku kemudian marah-marah dan meluapkannya dengan cara merusak Pos Polisi. "Ada empat orang naik sepeda motor langsung marah-marah dan merusak Pos Polisi. Saya tidak tahu bawa berapa batu, tapi yang jelas ukurannya besar, kemudian di lempar (ke Pos Polisi)," imbuhnya.

Saksi menyebut, pada saat kejadian, Pos Polisi dalam keadaan kosong. Petugas saat itu sedang berdinas mengatur lalu lintas. "Polisi saat itu ya seperti biasanya, lagi mengamankan jalan. Jadi pas kejadian (Pos Polisi) kosong, tidak ada orang," imbuhnya.

Mengetahui kejadian tersebut, polisi yang awalnya mengatur lalu lintas kemudian menegur para pelaku. Namun, para pelaku justru diduga merasa tidak terima dan akhirnya terjadilah keributan.

Baca Juga : Pakar HTN UB: Aksi Rusuh Cermin Kekecewaan, Pemerintah Harus Serius Dengarkan Aspirasi Rakyat

"Habis di pecah, polisi tanya: ada apa?. Tapi mereka (terduga pelaku) justru marah-marah. Habis itu terjadi perkelahian, pukul-pukulan, polisinya dipukul sama orang yang saya tidak tahu itu siapa," imbuhnya.

Keributan berhasil diredam ketika sejumlah petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian. Para pelaku akhirnya sempat diamankan di Pos Laka Satlantas Polres Malang yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari Pos Polisi yang dirusak.

"Ada polisi yang datang lagi setelah kejadian, kemudian (para terduga pelaku) langsung diamankan. Katanya sekarang sudah di bawa ke Polres (Malang)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, perusakan fasilitas yang ada di wilayah hukum Polres Malang oleh orang tak dikenal juga terjadi di Kantor Polsek Pakisaji. Kejadiannya pada hari yang sama, yakni Minggu (31/8/2025) namun pada dini hari.

Sampai dengan saat ini, peristiwa rangkaian perusakan tersebut telah dalam penanganan pihak kepolisian. Hingga berita ini disusun, polisi disebut masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku yang telah diamankan.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---