free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

285 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal, Enam Pasangan Baru Saksi Nikahnya Wali Kota Surabaya 

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Aug - 2025, 15:31

Loading Placeholder
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya akan menggelar acara Isbat Nikah Massal pada Rabu (27 Agustus 2025). Bertempat di Ballroom The Empire Palace, kegiatan ini akan menyatukan 285 pasangan, sebagian besar di antaranya merupakan pasangan yang sebelumnya menikah secara siri.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa acara ini merupakan puncak dari serangkaian proses panjang yang telah dimulai sejak Juni 2025. Dari 328 calon pengantin yang mendaftar, 285 pasangan dinyatakan lolos. Sebanyak 279 pasangan akan mengikuti isbat nikah, dan 6 pasangan lainnya akan melangsungkan pernikahan baru.

Baca Juga : Evaluasi Kerja Sama Adminduk-Faskes, Dispendukcapil Kabupaten Blitar Tekankan Akurasi Data Sejak Dini

"Proses pendaftaran dibuka mulai 21 Juni hingga 21 Juli 2025. Setelahnya, kami melakukan verifikasi berkas hingga 1 Agustus 2025," kata Eddy, Selasa (26/8/2025).

Eddy menambahkan bahwa para peserta telah melalui berbagai tahapan persiapan, termasuk pembekalan calon pengantin pada 14 Agustus 2025. Pembekalan yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya mencakup pemeriksaan kesehatan, edukasi tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan penanganan stunting.

“Selain itu, Kejaksaan Negeri Surabaya juga memberikan pembekalan yang menekankan pentingnya kepastian hukum bagi anak terkait akta kelahiran, dan bagi perempuan agar pernikahan tercatat sah oleh negara,” imbuhnya.

Rangkaian acara pada 27 Agustus 2025 akan dimulai sejak pukul 04.30 WIB. Sebanyak 285 Make Up Artist (MUA) telah disiapkan untuk merias setiap pasangan hingga pukul 07.30 WIB. Setelahnya, sidang isbat nikah akan berlangsung hingga pukul 10.30 WIB.

Acara isbat nikah massal tahun ini juga memiliki sentuhan unik. Para pengantin dibebaskan menggunakan pakaian pengantin berwarna-warni, mencerminkan keragaman Kota Surabaya. "Pakaiannya bebas sesuai dengan yang dimiliki oleh MUA. Ada yang kuning, hijau, biru, merah, tidak masalah. Ini adalah dalam satu kesatuan Kota Surabaya yang berwarna-warni," ungkapnya.

Uniknya, untuk enam pasangan pengantin baru akan dinikahkan dengan saksi-saksi istimewa, termasuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Dirjen Dukcapil, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi, Kajari, hingga perwakilan Forkopimda. Acara akan dimeriahkan dengan khotbah nikah oleh Prof. Ali Aziz, dilanjutkan dengan kirab pengantin dan resepsi di lantai 10 Ballroom The Empire Palace.

Baca Juga : Sidang Perkara Pemerasan Ponpes oleh Oknum Wartawan dan LSM di Kota Batu, Dua Saksi Kuatkan Dakwaan

Dalam kesempatan tersebut, 285 pasangan akan menerima sejumlah dokumen penting, seperti surat keputusan pengadilan agama, buku nikah, serta dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Perkawinan.

“Di tahun ini, pasangan tertua berusia 65 tahun (pria) dan 63 tahun (wanita), serta pasangan tunanetra berusia sekitar 40 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen tidak mengenal batas usia maupun fisik,” sebutnya.

Meski begitu, Pemkot Surabaya pun terus mengkampanyekan agar masyarakat menghindari nikah siri dan beralih ke pernikahan resmi yang dicatatkan negara demi kepastian hukum bagi seluruh keluarga.

"Kami ingin di Surabaya sudah tidak ada lagi pernikahan siri. Karena biaya pernikahan di KUA itu gratis. Kalau di luar KUA, biayanya Rp600.000. Artinya, pernikahan yang dicatatkan negara itu terjangkau dan mudah," pungkasnya. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---