JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Jawa Timur menegaskan bahwa sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan Pemprov Jatim terbebas dari praktik pungutan liar. Seluruh mekanisme pembiayaan, menurut Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai, berjalan transparan dan selalu melalui kesepakatan antara pihak sekolah dan komite dengan berpedoman pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Aries mengatakan, setiap satuan pendidikan negeri telah mendapatkan dukungan anggaran dari berbagai sumber, mulai dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan), hingga partisipasi masyarakat yang sifatnya sukarela. “Semua sumbangan yang ada tidak bersifat memaksa, tidak mengikat, dan selalu didasarkan pada musyawarah bersama yang dituangkan dalam berita acara rapat,” ujarnya dalam press release yang diterima media ini, Senin (25/8/2025).
Baca Juga : 8 Inspirasi Menu Sarapan Sehat Tanpa Minyak, Cocok untuk Clean Eating
Jika dana BOS dan BPOPP masih belum mencukupi, sekolah diperbolehkan menggalang dukungan masyarakat. Namun, mekanismenya harus terbuka dan tidak boleh ada unsur pemaksaan. “Jadi, bisa dipastikan tidak ada pungli dalam bentuk apa pun terhadap siswa atau wali murid,” tegas Aries.
Sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Dinas Pendidikan diminta memastikan pengelolaan sekolah berjalan sesuai aturan. Anggaran besar yang digelontorkan untuk pendidikan, kata Khofifah, tak hanya untuk gaji dan tunjangan guru, tapi juga sarana-prasarana dan peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia). Meski begitu, perhatian masyarakat tetap dibutuhkan karena sekolah swasta yang jumlahnya lebih dari 4.000 juga mendapat dukungan dana dari pemerintah.
Aries menambahkan, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan oleh cabang dinas dan pengawas sekolah. Jika ada laporan penyimpangan, pihaknya siap bertindak tegas. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan pungli melalui kanal aduan resmi.
Selain menyinggung pungutan, Dinas Pendidikan Jatim juga memastikan tidak ada penahanan ijazah bagi lulusan 2024 maupun 2025. Ijazah telah dibagikan sepenuhnya, bahkan pihak sekolah mendatangi langsung rumah siswa yang belum mengambil.
Untuk tahun ini, ijazah juga sudah terintegrasi secara online sehingga siswa bisa langsung mencetak dokumen setelah dinyatakan lulus.
Meski begitu, ada beberapa kasus teknis seperti kesalahan penulisan nama yang harus diperbaiki lebih dulu oleh pusat. Ada pula alumni yang sudah lulus lebih dari lima tahun namun belum mengambil ijazah karena pindah alamat atau bekerja di luar kota. “Sekolah tetap memfasilitasi, bahkan menyampaikan informasi lewat media sosial. Ijazah bisa diambil kapan saja, hanya tidak bisa diwakilkan karena harus ada cap tiga jari,” jelas Aries.
Bagi yang merasa ijazahnya belum diterima, Dinas Pendidikan Jatim menyiapkan layanan aduan khusus lewat hotline 081-3110-8881, email resmi [email protected], maupun kanal media sosial sekolah.
Baca Juga : BPR Masih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat, Perbarindo Jatim: Pertumbuhan 5 Persen Tahun Ini
Komitmen transparansi ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan berintegritas menuju Generasi Emas Indonesia 2045. Gubernur Khofifah menekankan, visi Indonesia Maju menghendaki angka kemiskinan tak lebih dari 2 persen dan pertumbuhan ekonomi di atas 9 persen. Pendidikan, menurutnya, adalah fondasi utama untuk mencapainya.
Khofifah juga menyoroti sederet capaian Jawa Timur. Selama enam tahun berturut-turut, provinsi ini mencatat jumlah siswa terbanyak yang lolos ke perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP maupun SNBT. Belum lagi prestasi Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK yang berhasil dipertahankan sebagai juara umum tiga tahun berturut-turut.
“Prestasi-prestasi ini membuktikan Jatim tetap menjadi barometer pendidikan nasional,” tegas Khofifah.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov Jatim berharap ekosistem pendidikan semakin bersih, transparan, dan mampu mencetak generasi unggul untuk masa depan bangsa.