JATIMTIMES - Sebuah mobil penumpang ringsek usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bromo, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Sabtu malam (23/8/2025). Pemicunya mobil tersebut parkir di badan jalan tanpa disertai penanda hingga tertabrak truk yang melintas.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim melalui Kanit Gakkum IPDA Agus Atang Wibowo membenarkan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 WIB dan baru dilaporkan pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga : BEN Carnival Kota Blitar: Kebersihan Terjaga, Ekonomi Warga Ikut Bangkit
"Betul, terjadi kecelakaan melibatkan dua kendaraan yang mengalami depan-belakang," jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2025).
Disebutkan Agus, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan mobil penumpang Toyota Avanza bernomor polisi N-1375-KN, yang di kemudikan Muhammad Zainuri Rozikin (29) warga Jalan Bromo RW 12, Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, dengan truk barang Isuzu bernomor polisi N-8594-KN.
Truk tersebut kemudikan Mohammad Yuliantoro (19) asal Dusun Krajan, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Ia menabrak mobil yang terparkir di badan jalan saat melaju dengan kecepatan sedang.
Berdasarkan kronologis kejadian yang dilaporkan, mulanya mobil penumpang Toyota Avanza sebelum terlibat kecelakaan melaju dari arah Timur menuju ke Barat kemudian berhenti /ldan parkir di sebagian badan jalan sebelah kiri.
Pada saat bersamaan dari arah yang sama mobil barang Truk Isuzu yang dikemudikan Mohammad Yuliantoro tiba-tiba menabrak bagian belakang mobil penumpang Toyota Avanza.
"Mobil terparkir ditabrak dari belakang sebelah kiri hingga kendaraan tersebut bergerak atau terdorong ke depan hingga bagian depan menabrak tiang listrik," ungkapnya.
Baca Juga : Kalender Jawa Minggu Pon, 24 Agustus 2025: Watak Weton, Rezeki, Jodoh, dan Hari Baik
Meski sempat menyebabkan lalu lintas tersedat, namun kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Akibat insiden kecelakaan itu menyebabkan kerugian yang ditaksir sekitar Rp10 juta. Agus menyebut, pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi tersebut, serta melakukan penyelidikan sejumlah saksi.
Dirinya menjelaskan, diduga pengemudi Kendaraan mobil penumpang Toyota Avanza yakni Muhammad Zainuri Rozikin berhenti atau parkir di badan jalan tanpa memberikan segitiga pengaman atau menyalakan lampu bahaya.
"Kami juga masih mengamankan kedua barang bukti," tambah dia.