JATIMTIMES - Belum jelasnya kepastian pembayaran hasil panen petani tebu rakyat di Situbondo menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Situbondo. Hal ini dipicu oleh mandeknya pelelangan gula produksi petani, sehingga pendapatan mereka tertunda dan menimbulkan keresahan.
Untuk mencari solusi, Komisi II DPRD Situbondo mengundang Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR), pihak Pabrik Gula (PG) seluruh Situbondo, serta perwakilan Bank Jatim.
Baca Juga : 4 Amalan Rabu Wekasan 2025 yang Patut Diamalkan oleh Umat Islam Lengkap dengan Tata Caranya
Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kesulitan yang dialami petani tebu. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab moral sekaligus politik untuk membantu mencari jalan keluar agar hasil panen petani bisa segera terbayar.
“Kami ingin memastikan petani tidak terus dirugikan akibat lemahnya serapan gula lokal di pasaran,” ujar Jainur.
Selain mengundang stakeholder terkait, Jainur juga menyampaikan bahwa DPRD akan melakukan operasi pasar atau sidak bersama Satpol PP.
"Fokusnya adalah menelusuri peredaran gula rafinasi di pasaran rumah tangga yang dianggap menjadi salah satu penyebab tersendatnya pemasaran gula lokal. Gula rafinasi seharusnya untuk industri, bukan beredar di rumah tangga. Jika ini dibiarkan, petani tebu rakyat kita semakin terjepit,” tegas Jainur.
Komisi II DPRD Situbondo berkomitmen akan menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah maupun pusat. Jainur Ridho menekankan, persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus melibatkan semua pihak.
“Kami akan kawal terus. Petani tebu adalah penopang ekonomi daerah, jadi kepastian harga dan pemasaran harus jadi prioritas,” ucapnya.
General Manager PT SGN PG Panji, Norman Arifin, mengakui bahwa masalah utama yang dihadapi saat ini adalah rendahnya daya serap gula petani. Hal ini terjadi karena maraknya peredaran gula rafinasi yang lebih masif dan mudah ditemui di pasaran.
“Kalau dulu kopi sama gula itu jadi satu, sekarang sudah ada Gula Kapal Api, gulanya rafinasi. Kopi Gajah juga gulanya terpisah dan menggunakan rafinasi, bukan gula lokal. Itu sah dan legal. Artinya, mekanisme pemasaran dan daya serap harus kita cari solusinya,” terang Norman.
Norman menambahkan, meski secara regulasi peredaran gula rafinasi legal, dampaknya sangat dirasakan oleh petani lokal. Gula hasil tebu rakyat kalah bersaing dari segi harga maupun penetrasi pasar. Oleh karena itu, pihaknya mendorong adanya kebijakan khusus agar gula lokal mendapat ruang yang lebih luas di pasar dalam negeri, terutama di wilayah Situbondo yang notabene memiliki ribuan petani tebu.
Baca Juga : Usut Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, Kejari Batu Periksa 11 Saksi Kepala Sekolah
Di sisi lain, Sekretaris APTR PG Panji, Gravika Tarunasari, menyampaikan kekhawatirannya terkait solusi yang ditawarkan perbankan. Menurutnya, pengajuan kredit dengan bunga hingga 13 persen justru akan menjadi beban tambahan bagi petani tebu.
“Solusi kredit bukan jalan keluar, justru akan menambah masalah baru. Petani sudah sulit, jangan ditambah beban utang dengan bunga tinggi,” ujar Gravika yang akrab disapa Vika.
Vika berharap, DPRD bersama pemerintah daerah bisa mencarikan investor atau pembeli besar yang bersedia menyerap gula lokal. Dengan begitu, hasil panen petani bisa segera terbayar dan perputaran ekonomi di tingkat bawah tetap berjalan.
“Kami butuh langkah konkret, bukan sekadar wacana. Petani ingin ada pihak yang benar-benar mau membeli gula rakyat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, APTR juga mendesak agar pemerintah tegas dalam mengatur distribusi gula rafinasi. Mereka menilai bahwa peredaran gula rafinasi di pasaran rumah tangga bukan hanya menyalahi aturan, tetapi juga merugikan petani. Jika regulasi ditegakkan, maka daya serap gula lokal bisa meningkat dan harga bisa lebih stabil.
Dengan adanya pertemuan antara DPRD, APTR, PG, dan Bank Jatim ini, diharapkan lahir solusi nyata yang mampu mengurangi beban petani tebu di Situbondo. Meski jalan keluar belum sepenuhnya ditemukan, DPRD memastikan akan terus mendorong langkah-langkah strategis agar masalah klasik soal gula rakyat tidak kembali terulang di masa mendatang.