free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Ketua Komisi II DPRD Situbondo Desak PT SGN Segera Beli Gula Hasil Petani

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

15 - Aug - 2025, 21:21

Loading Placeholder
Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho saat ditemui usai paripurna Harjakasi, Jumat (15/08/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES -  Ketua Komisi II DPRD Situbondo Jainur Ridho mendesak PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) segera membeli hasil petani. Sebab, hingga kini sejumlah pabrik gula di Situbondo belum melakukan pembayaran hasil panen Petani Tebu Rakyat, Jumat (18/05/2025).

Keterlambatan ini membuat banyak petani kebingungan mencari dana talangan untuk modal tanam kembali maupun menutup biaya operasional harian mereka.

Baca Juga : Sidak Perbaikan Jalur Gumitir, Komisi C DPRD Jember Desak Selesai Lebih Cepat

Menurut Jainur, total nilai hasil panen tebu rakyat yang belum dibayarkan mencapai hampir Rp 45 miliar. Kondisi tersebut terjadi lantaran gula hasil panen petani tidak laku dalam lelang selama beberapa periode terakhir. Situasi ini membuat para petani semakin terjepit, apalagi masa tanam baru sudah di depan mata.

Harapan sempat muncul ketika pemerintah pusat dikabarkan akan memberikan dana talangan bagi pabrik gula untuk membayar hasil panen petani. Dana talangan ini berasal dari Danantara sebesar Rp 1,5 triliun. Namun, hingga pertengahan Agustus 2025, realisasi pencairan dana tersebut belum juga terjadi. 

“Petani kembali was-was, takut janji ini hanya sebatas angin surga,” ujar Jainur.

Jainur mengungkapkan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan seluruh Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTR) di Kabupaten Situbondo. Pertemuan itu akan melibatkan APTR PG Asembagus, PG Panji, dan PG Wringinanom, bersama manajemen PT SGN. Tujuannya untuk mempertanyakan kejelasan jadwal lelang gula dan kepastian pencairan dana talangan tersebut.

Lebih lanjut, Jainur menduga penyebab tidak lakunya gula petani di lelang adalah maraknya peredaran gula rafinasi di pasar eceran untuk konsumsi rumah tangga. Padahal, menurut aturan, gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri, bukan untuk dijual langsung ke masyarakat umum.

“Tentu ini menjadi persoalan serius yang harus ditangani. Kami meminta Satgas Pangan untuk melakukan sidak dan sweeping di gudang maupun distributor yang diduga mengedarkan gula rafinasi ke pasar konsumsi,” tegasnya.

Selain itu, Jainur menilai perlu adanya solusi alternatif jika pembayaran hasil panen terus tertunda. Salah satunya dengan memberikan kemudahan akses kredit bagi petani tebu. Kredit tersebut diharapkan memiliki bunga ringan, seperti skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), agar petani tetap bisa melanjutkan produksi.

Baca Juga : 1.360 Kampung Pancasila Resmi Diluncurkan, Surabaya Perkuat Gotong-Royong Warga

Menurut Jainur, petani tebu adalah salah satu penopang perekonomian daerah. Jika mereka terus dibiarkan menunggu tanpa kepastian, dikhawatirkan banyak lahan tebu akan terbengkalai. “Kita tidak ingin Situbondo kehilangan produktivitas hanya karena sistem pembayaran yang macet,” imbuhnya.

Ia juga menekankan, masalah ini bukan hanya urusan antara petani dan pabrik gula, melainkan menyangkut hajat hidup ribuan keluarga yang menggantungkan penghasilan dari sektor ini. 

“Kalau dibiarkan berlarut-larut, dampaknya bisa meluas ke stabilitas ekonomi daerah,” kata Jainur.

Dengan situasi yang kian mendesak, DPRD Situbondo berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Jainur berharap, PT SGN bersama pemerintah pusat dapat segera memberikan kepastian, sehingga petani tebu bisa kembali bekerja tanpa dihantui kekhawatiran soal pembayaran.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---