JATIMTIMES - Gaji guru honorer terancam dipangkas dengan adanya kebijakan baru terkait Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu telah mendapatkan keluhan dari Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atas kekhawatiran itu. Solusi alternatif tengah didorong, salah satunya melalui insentif daerah.
Ketua Komisi C Kota Batu Dewi Kartika mengakui keluhan pengenal belanja honorarium GTT dan PTT juga disinyalir karena mandeknya penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
Baca Juga : Tantiem BUMN Disorot Prabowo, Apa Artinya dan Siapa Yang Berhak Menerimanya?
Pihaknya mengaku akan mencari solusi alternatif agar sekolah tetap bisa mendapatkan bantuan dari Pemda.
"Misalnya dengan pemberian insentif daerah, tapi itu masih kami kaji dasar hukumnya," ujarnya saat ditemui, Jumat (15/8/2025).
Artinya, anggaran yang sebelumnya disalurkan melalui Bosda akan diganti dalam bentuk lain. Termasuk insentif daerah tersebut. Ia menilai alternatif itu memungkinkan selama tidak melanggar peraturan hukum yang berlaku.
Melalui opsi itu, Dewi Kartika berharap akan dapat mengatasi kekurangan belanja honorarium sesuai besaran yang diterima sebelumnya.
Ia berpandangan, selama jasa para guru tersebut terus berkontribusi memajukan pendidikan Kota Batu, pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan mereka.
Sementara mengenai pengangkatan GTT maupun PTT sebagai PPPK paruh waktu, dirinya mengaku masih akan mengkomunikasikan hal tersebut.
Baca Juga : Wakil Rektor-Ketua Lembaga dan Dekan Resmi Dilantik, Rektor UIN Malang Pasang Target 100 Hari Pertama
Utamanya dengan Dinas Pendidikan Kota Batu dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu sebagai pemangku kebijakan.
Hal tersebut mengingat pemerintah pusat memberikan deadline penetapan hingga bulan September mendatang.
"Kami akan jadwalkan hearing dengan dinas atau juga dengan kepala daerah agar solusinya bisa lebih optimal tidak perjuangan satu pintu saja," pungkasnya.