free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pendidikan

Gaji Terancam Dipangkas Imbas Wacana Kebijakan Bosnas, Guru di Kota Batu Ngadu ke Dewan

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

14 - Aug - 2025, 19:56

Loading Placeholder
Audiensi perwakilan kepala sekolah dan guru di Kota Batu dengan DPRD menyampaikan keluhan tentang nasib gaji yang terancam dipangkas karena kebijakan Bosnas.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Para guru di Kota Batu dibuat resah. Pasalnya, gaji guru honorer terancam dipangkas karena kebijakan baru Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas). 

Wacana pemangkasan gaji guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) itu akhirnya dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga : Oknum ASN Pelaku Pencabulan Laporkan Korban soal Pemerasan, Polres Batu Pastikan Tak Gugurkan Pidana Utama

Audiensi itu diketahui dilakukan pada Rabu (13/8/2025). Para kepala sekolah dan perwakilan guru di Kota Batu mengadukan keresahan dan kekhawatiran mereka akan nasib gaji sekaligus juga persoalan status guru.

Para guru meminta kejelasan dan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk memperhatikan nasib para guru. Khususnya dari segi honorarium dan pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala SMP Negeri 3 Batu Budi Prasetyo mengatakan, pemangkasan belanja honorarium yang dianggarkan melalui Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) sangat memberatkan sekolah. Apalagi gaji para GTT maupun PTT sudah sangat rendah.

"Ada yang gajinya hanya di bawah Rp 1 juta. Sangat kasian kalau harus dipangkas lagi," kata Budi.

Dirinya memprediksi pemangkasan bisa mencapai 50 persen dari total honor yang dibayarkan. Bahkan, itu tergantung penerimaan dana Bosnas yang diterima oleh sekolah. Hal tersebut lantaran basis penyaluran Bosnas berdasarkan jumlah siswa. Maka, semakin sedikit siswanya penerimaan semakin kecil sekaligus pemangkasan semakin besar. 

"Kami berharap DPRD Kota Batu bersama Pemkot Batu mencarikan solusi untuk mengatasi itu," ungkap dia.

Baca Juga : Ketika Aspirasi Rakyat Bertemu Pena Jurnalistik, Judes Indonesia Rayakan Kemerdekaan 

Dikatakan, mayoritas dari GTT dan PTT sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan.

Untuk diketahui, menurut data yang diakumulasi oleh Dinas Pendidikan Kota Batu, masih ada 204 GTT dan PTT di Kota Batu. Dari total itu sebanyak 169 mengabdi pada jenjang SD dan 35 orang lainnya mengabdi pada jenjang SMP.

Budi berharap Pemkot Batu juga memberikan langkah strategis agar tidak menjadi polemik di kemudian hari. Apalagi tahun ini pemerintah pusat akan resmi menghapus tenaga honorer. Maka, jika pengangkatan tidak segera dilakukan tentu nasib para GTT maupun PTT akan dipertaruhkan.

"Kami berharap ada percepatan surat keputusan (SK) itu turun sebelum deadline penghapusan honorer," tambahnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---