free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Polantas Ditabrak Pikap di Talun Blitar, Remaja 17 Tahun Jadi Tersangka

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

13 - Aug - 2025, 18:38

Loading Placeholder
Aipda Z, anggota Satlantas Polres Blitar, duduk lemah di pinggir jalan dengan luka di pelipis usai tertabrak mobil pikap saat razia di simpang Duren, Talun, Selasa (12/8/2025). (Foto: tangkapan layar)

JATIMTIMES – Operasi lalu lintas di Desa Duren, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Selasa (12/8/2025) pagi, mendadak berubah menjadi insiden dramatis. Seorang anggota Satlantas Polres Blitar, Aipda Z, terkapar di pinggir jalan setelah dihantam mobil pikap yang dikemudikan remaja berusia 17 tahun.

Benturan keras membuat korban mengalami luka di kepala dan pelipis. Meski selamat, ia harus mendapat perawatan intensif. Saat ini, Aipda Z masih menjalani pemulihan di Rumah Sakit Persada Malang.

Baca Juga : Oknum ASN Pelaku Pencabulan di Kota Batu Laporkan Korban soal Pemerasan, Kuasa Hukum Ungkap Faktanya

Kasat Lantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan, kondisi korban berangsur membaik meski belum bisa kembali bertugas. Pemindahan korban ke rumah sakit di Malang dilakukan sesuai permintaan keluarga. “Kondisinya stabil, namun masih perlu waktu untuk pemulihan,” jelasnya.

Panik Tak Punya SIM

Insiden bermula ketika Satlantas Polres Blitar menggelar operasi rutin penindakan pelanggaran lalu lintas di simpang Duren, sekitar pukul 10.00 WIB. Hanya beberapa menit operasi berjalan, sebuah pikap warna putih dengan nomor polisi AG 8068 KL melaju dari arah timur dengan kecepatan tinggi.

Bukannya mengurangi laju kendaraan saat melihat petugas memberi tanda berhenti, pengemudi justru mengarahkan kendaraan lurus ke jalur pemeriksaan. Benturan tak terelakkan. Tubuh Aipda Z terpental beberapa meter, sementara suasana di lokasi mendadak ricuh.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan pengemudi berinisial LA, warga Kecamatan Kanigoro, tidak memiliki SIM A. Ia diduga panik saat diminta berhenti, lalu tancap gas hingga menabrak petugas. 

Setelah kejadian, pelaku sempat mencoba kabur, namun berhasil dihentikan oleh petugas lain di jalur tak jauh dari lokasi.

“Untuk kernetnya sudah kami kembalikan ke rumah. Namun pengemudi kami tahan di Polres Blitar,” ujar AKP Rio.

Baca Juga : Arya Blitar, Raja Mataram Bergelar Sultan Ibnu Mustafa Pakubuwana

Meski masih di bawah umur, LA telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendaraan pikap yang digunakannya juga diamankan sebagai barang bukti. Rio menambahkan, proses penyelesaian perkara dilakukan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi turut menghadirkan orang tua pelaku untuk mendampingi saat pemeriksaan. 

“Kami sudah menetapkan pengemudi sebagai tersangka. Proses hukum terus berjalan, dan kami akan sampaikan perkembangan berikutnya,” tegas AKP Rio.

Kini, proses penyelidikan masih berjalan. Polisi mendalami kronologi, termasuk kemungkinan pelanggaran tambahan yang dilakukan pelaku. Sementara itu, Aipda Z mendapat dukungan penuh dari rekan sejawat dan keluarga untuk segera pulih.

Insiden ini menjadi pengingat keras bahwa jalan raya bukan tempat untuk uji nyali. Satu detik kecerobohan bisa mengubah segalanya bagi pengemudi, korban, dan keluarga di rumah.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---